DAK Air Minum dan Sanitasi 2025 Mulai Persiapan Lelang

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong akhirnya mulai bersiap untuk merealisasikan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Prosesnya saat ini adalah mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk proses lelang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST.
"Bulan ini (Mei, red) prosesnya persiapan lelang. Kami melakukan survei-survei kembali. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua kelengkapan dokumen untuk lelang sudah bisa dipenuhi untuk segera dilimpahkan, " kata Wawan sapaan akrabnya.
Wawan menargetkan sebelum bulan Juli mendatang kegiatan yang bersumber dari DAK 2025 sudah dilimpahkan untuk dilakukan proses lelang. Diakuinya proses ini sedikit mengalami keterlambatan akibat sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat.
"Sehingga paling lambat awal bulan Juli paket kegiatan sudah tayang, " tambahnya.
BACA JUGA:1.119 LPJU di Lebong dalam Kondisi Rusak
Lebih jauh Wawan menjelaskan DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi tahun 2025 yang diterima Kabupaten Lebong nilainya yaitu sebesar Rp 8,4 miliar. DAK tersebut akan digunakan untuk 2 item kegiatan. Yaitu di bidang penyedia air minum dengan anggaran Rp 4,2 miliar dan bidang sanitasi dengan anggaran Rp 4,3 miliar lebih.
Khusus DAK Sanitasi, akan direalisasikan di 11 Desa yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan pembangunan septic tank. Adapun 11 desa itu adalah Desa Bioa Sengok, Teluk Dien, Topos, Talang Kerinci, Tabeak Dipoa, Tik Tebing, Tabek Belau, Gunung Alam, Pelabai, Lebong Tambang dan Desa Lemeu.
"Untuk bidang sanitasi akan dibangun sekitar 25 septic tank di satu desa, " tambah Wawan.
Sementara itu untuk DAK Bidang Air Minum akan dilakukan dengan pemasangan Sambunagn Rumah (SR) lengkap dengan water meter untuk di 3 desa/kelurahan. Yaitu Desa Lebong Tambang, Kelurahan Amen dan Desa Suka Marga.
"Untuk DAK air minum terbagi dalam 3 item kegitan, " lanjutnya.
Diharapkannya DAK tahun 2025 yang diperoleh dapat mempercepat penanganan permasalahan air minum dan sanitasi di Kabupaten Lebong.
Sehingga bisa mempercepat target Pemkab Lebong maupun target nasional untuk mencapai sanitasi layak bagi masyarakat dan air minum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.