Anggaran Rp 32 Miliar, 2025 Jalan Ringroad Kantor Bupati-Tebat Monok Bisa Dilewati?

Minggu 21 Jul 2024 - 20:31 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu meyakini kalau Tahun 2024 ini pembangunan Jalan Ringroad yang menghubungkan komplek perkantoran Kabupaten Kepahiang-Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang akan dilanjutkan.

Keyakinan tersebut bukanlah tanpa dasar, karena usulan untuk pembangunan jalan ringroad sudah disampaikan ke kementerian dan sudah dilakukan survei oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dengan demikian, diyakini pula tahun 2025 mendatang jalan Ringroad Kabupaten Kepahiang sudah bisa dilewati. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST menyampaikan, pembangunan jalan ringroad akan dilanjutkan pembangunannya Tahun 2024 ini. Karena usulan sudah disampaikan serta sudah dilakukan survei kementerian. Sebelumnya kata Teddy, diusulkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jalan ringroad sebesar Rp 32 miliar. 

"Telah kita usulkan Rp 31 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalan ringroad dan khusus untuk Inpres Jalan Daerah atau IJD hanya link jalan ringroad saja. Sementara untuk jalan lainnya tidak ada," terang Tedy, Minggu 21 Juli 2024.

BACA JUGA:Butuh Rp 30 Miliar, Kelanjutan Jalan Ringroad Kepahiang jadi Prioritas Pemerintah Pusat

Apabila jalan ringroad dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2024 ini, artinya pada tahun 2025 mendatang jalan tersebut sudah dapat dilewati. "Besar harapan kita di tahun 2024 ini pembangunan jalan ringriad dilanjutkan dan tahun 2025 mendatang jalan ringroad sudah bisa dilewati," demikian Tedy. 

Sekadar mengulas, pada Jum'at 14 Juni 2024, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, melakukan pengecekan secara langsung jalan ringroad Kepahiang. Disebutkan, melanjutkan pembangunan jalan ini termasuk skala prioritas. 

Untuk diketahui, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang memang sulit untuk merealisasikan pembangunan fisik di Kabupaten Kepahiang termasuk jalan ringroad. Karena DAK pada tahun 2024 ini turun drastis, dari sebelumnya mencapai Rp 20 miliar pada tahun 2023 lalu, sementara tahun 2024 ini hanya kisaran Rp 8 miliar lebih.

Tahun 2023 lalu, Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu resmi menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui surat nomor 600/1475.a/DPUPR/KPH/2023 perihal permohonan usulan penangan jalan di Kabupaten Kepahiang. Melalui surat resmi tersebut, Pemkab Kepahiang jugamengusulkan penanganan beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan. Ini bertujuan supaya konektivitas atau akses jalan menjadi lancar serta dapat menunjang perekonomian masyarakat.

Di antaranya ruas jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana sepanjang 11 KM Rp 23 miliar. Selain itu, ada tiga titik jalan kabupaten yang diusulkan pada Kementerian PUPR melalui surat resmi tersebut.

BACA JUGA:Dinas PUPR Kepahiang: Jalan Ringroad Diusulkan Menjadi Jalan Nasional

Yakni ruas jalan Pusat Pemerintahan-Barat Wetan sepanjang 5,1 KM yang membutuhkan anggaran Rp 23 miliar, ruas jalan Renah Kurung-Batu Bandung 11,1 KM membutuhkan anggaran Rp 25 miliar, dan ruas jalan Pusat pemerintahan-Tebat Monok (Ring road) sepanjang 6 KM yang membutuhkan anggaran Rp 30 miliar. 

Total anggaran pembangunan 4 link ruas jalan yang diusulkan ke pemerintah pusat itu senilai Rp 101 miliar. Namun dari beberapa usulan hanya diakomodir pembangunan jalan ringroad saja dan saat ini belum selesai 100 persen, serta jalan Pusat Pemerintahan- Barat Wetan sudah selesai 100 persen.

Kategori :