KEPAHIANG RK - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd mengatakan, pemerintah desa harus proaktif untuk melakukan pengembangan keterampilan perpustakaan.
Lantaran menurut Muktar, dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang sebagian besar belum mengoptimalkan keberadaan perpustakaan desa. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga digandeng, dalam rangka menguatkan literasi di desa.
DikatakanMuktar, bawasannya perpustakaan desa untuk masyarakat sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan.
Menurutnya, Undang-undang Nomor 43 tentang perpustakaan menyebutkan bahwa perpustakaan desa atau kelurahan merupakan salah satu jenis perpustakaan umum yang menjadi kewajiban pemerintah desa.
"Kita mengimbau agar pemerintah desa proaktif untuk mengoptimalkan perpustakaan desa, karena tidak hanya pemerintah desa, sejumlah OPD dan pihak lain akan mensuport pengembangan perpustakaan desa. Dorongan perpustakaan desa ini untuk pengembangan pelatihan serta keterampilan masyarakat di desa," jelas Muktar.
Melalui upaya tersebut, sambung dijelaskan Muktar, pihaknya mengajak pemerintah desa mengaktifkan kembali perpustakaan desa masing-masing.
BACA JUGA:Perpustakaan Keliling, Disperpusda Kepahiang Tingkatkan Minat Baca
Yakni fungsi utamanya dari perpustakaan desa dan kelurahan adalah sebagai lembaga penyedia layanan bahan pustaka dan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pendidikan, informasi, penerangan, serta rekreasi dan hiburan bagi masyarakat.
"Minat baca masih perlu ditingkatkan dan harus diselesaikan secara terpadu, terkoordinasi dan terintegrasi oleh OPD, termasuk peran serta kepala desa dan masyarakat sendiri," kata Muktar.
Disisi lain, upaya yang berkelanjutan dilakukan pihaknya, papar Muktar, mendorong mengoptimalkan peran perpustakaan desa sehingga bisa terwujudnya masyarakat yang berwawasan dan memiliki keterampilan melalui pemberdayaan perpustakaan desa.