Arsip di Perpusda Kepahiang Akan Dimusnahkan

PEMUSNAHAN: Perpusda Kepahiang bakal lakukan pemusnahan aset--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah atau yang biasa dikenal dengan sebutan Perpusda Kabupaten Kepahiang, saat ini berencana akan melakukan pemusnahan terhadap sejumlah arsip. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari instruksi Perpusnas RI terkait persetujuan retensi atau pemusnahan terhadap arsip-arsip yang sudah dianggap tidak penting lagi.

Kepala Perpusda Kepahiang, Zikrullah M.Pd menuturkan bahwa, sejak tertanggal 1 Desember lalu, pihaknya sudah mengantongi izin dari Perpusnas RI untuk melakukan pemusnahan terhadap arsip tersebut. Disebutkan Zikrullah, retensi atau pemusnahan arsip ini sendiri dilakukan sebagai upaya Perpusda Kepahiang dalam melakukan penataan arsip tahun 2025.

"Kita sudah kantongi izinnya sejak akhir desember 2024 lalu, dan sudah dapat persetujuan dari Perpusnas RI. Nanti kita akan musnahkan sejumlah arsip-arsip yang sudah tidak terpakai, sebagai upaya dalam melakukan penataan," ujar Zikrullah.

Menurut Zikrullah, arsip-arsip yang tidak lagi digunakan itu meliputi arsip yang sudah tidak lagi bernilai atau arsip yang habis masa berlakunya. Hal ini juga untuk memudahkan Pemkab Kepahiang dalam melakuka  pengarsipan di kemudian hari, agar tidak semrawut dan lebih tertata rapi.

BACA JUGA:Dipimpin Hj. Emi Nurhayati Nata, TP PKK Kepahiang Siap Sukseskan Program Pemerintah

"Ada banyak arsip di sini yang sudah habis masa berlakunya, ada juga yang sudah tidak lagi ada nilainya karena perubahan dan lain-lain," sambungnya.

Sementara itu saat ini, pihaknya juga tengah melakukan sejumlah persiapan untuk melakukan pemusnahan arsip tersebut. Salah satu yang dilakukan dalam waktu dekat ini, adalah inventarisasi arsip yang terpakai dan yang tidak terpakai.

"Nanti dipisahkan dulu, mana arsip yang terpakai dan mana yang tidak terpakai," demikian Zikrullah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan