Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong saat ini terus bersiap dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024. Salah satunya mempersiapkan rumah sakit yang nantinya akan dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon.
Diketahui, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong pada Pilkada 2024 akan dibuka selama 3 hari. Tepatnya mulai 27-29 Agustus 2024. Setelah itu, salah satu tahapan yang harus dijalani oleh pasangan bakal calon adalah melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di rumah sakit pemerintah.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan pihaknya secara tertulis sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.
Dalam surat yang disampaikan, KPU Lebong meminta rekomendasi rumah sakit pemerintah yang dapat memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap setiap pasangan calon yang akan maju pada Pilbup Lebong.
BACA JUGA:Roiyana Mundur Sebagai Anggota DPRD Lebong Terpilih, Dampingi Kopli?
Menurut Yoki, Dinkes dinlai lebih mengetahui rumah sakit mana yang dapat menjadi rujukan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik dari segi SDM maupun peralatan medis.
"Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Dinkes, " sampai Yoki.
Ditambahkannya, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong nantinya sehat secara jasmani maupun rohani, termasuk bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
"Jadi pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan secara global. Baik kesehatan jasmani, rohani, bebas narkotika, secara fisik maupun pemeriksaan dalam. Nah rumah sakit mana yang bisa memenuhi pelayanan ini, kami meminta rekomendasi dari Dinkes Kabupaten Lebong, " tambah Yoki.
BACA JUGA:Waktu Habis, 1 Calon Anggota DPRD Lebong Terpilih Belum Sampaikan Tanda Bukti LHKPN ke KPU
Ditambahkan Yoki, tidak menutup kemungkinan rumah sakit pemerintah yang akan menjadi tempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati berada di luar Kabupaten Lebong. Semua tergantung dari rekomendasi dari Dinkes Lebong yang dinilai lebih mengetahuinya.
Sehingga ketika nantinya ada pasangan calon yang mendaftar, maka KPU Lebong akan mengarahkan mereka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit pemerintah yang direkomendasikan oleh Dinkes Lebong.
"Misalnya RSUD Lebong jika nantinya dinilai sudah layak dari segi SDM maupun peralatan medis yang ada. Atau rumah sakit yang ada di luar Kabupaten Lebong, " demikian Yoki.