Roiyana Mundur Sebagai Anggota DPRD Lebong Terpilih, Dampingi Kopli?

Roiyana mengundurkan diri sebagai calon anggota DPRD Lebong terpilih 2024-2029 sebagai langkah memantapkan diri maju di Pilkada Lebong--EKO/RK

Radarkoran.com - Mendekati dibukanya pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong yang akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dinamika politik di Kabupaten Lebong terus bergerak. Teranyar adalah Hj. Roiyana yang mengundurkan diri sebagai calon anggota DPRD Lebong terpilih 2024-2029 hasil Pemilu 2024 lalu.

Mundurnya politisi PKB yang saat ini menjabat sebagai Waka II DPRD Lebong priode 2019-2024 semakin menguatkan jika dirinya akan mendampingi petahana Bupati Lebong Kopli Ansori pada Pilkada Lebong 2024.

Bahkan Senin 5 Agustus 2024, Roiyana langsung mendatangi KPU Lebong guna berkoordinasi terkait rencana pengunduran dirinya sebagai calon anggota DPRD Lebong terpilih priode 2024-2029 dari Dapil Lebong III. Kepada wartawan, dirinya juga menegaskan kesiapannya untuk maju pada ajang pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong.

"Tadi sudah berkoordinasi dengan KPU, soal pengunduran diri saya dari calon anggota DPRD Lebong terpilih. Jadi biar tidak dilantik," singkat Roiyana.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Siapa Kandidat Didukung PD Muhamadiyah Kepahiang?

Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Lebong, Erlan Fajar Jaya mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Roiyana sebagai calon anggota DPRD Lebong terpilih priode 2024-2029 pada pukul 10.00 WIB. 

Surat pengunduran diri Roiyana tersebut selanjutnya langsung mereka ditindaklanjuti dengan menyurati KPU Kabupaten Lebong. Adapun pengganti Roiyana sebagai calon anggota DPRD Lebong terpilih itu adalah Herdi yang mendapatkan suara terbanyak kedua di Dapil Lebong III pada Pemilu Februari lalu.

"Sesuai mekanisme partai, pengganti calon terpilih menggantikan Roiyana adalah calon dengan suara terbanyak kedua di Dapil III yaitu saudara Herdi, " singkat Erlan.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari DPC PKB Kabupaten Lebong yang menerangkan jika ada Caleg terpilih mereka yang mengundurkan diri. Dari surat itu selanjutnya dilakukan klarifikasi untuk memastikan kebenaran atas surat pengunduran diri tersebut.

BACA JUGA:Maju Pilkada, Sejumlah ASN Pemprov Bengkulu Mengundurkan Diri, Siapa Saja??

"Jika memang benar, maka ada proses melakukan pergantian. Penggantinya adalah suara terbanyak kedua dari Caleg PKB yang ada di Dapil III, " demikian Yoki.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan