Radarkoran.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Hendri Sumardi, SH, MH pada Kamis 8 Agustus 2024, secara langsung melantik Nunik Sri Wahyuni, SH, MH sebagai Wakil Ketua PN Kepahiang yang baru.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan terhadap Wakil Ketua PN Kepahiang yang baru, dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra PN Kepahiang.
Wakil Ketua PN Kepahiang yang baru Nunik Sri Wahyuni, sebelumnya bertugas di PN Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Pengambilan sumpah jabatan dan prosesi pelantikan ini berlangsung dengan disaksikan langsung oleh sejumlah penegak hukum lain. Di antaranya Hakim Tinggi Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Beserta Wakil, Wakapolres Kepahiang, Ketua Pengadilan Negeri Tais, Kasi Pidum Kajari Kepahiang Beserta Staff, serta seluruh jajaran PN Kepahiang.
Tidak hanya itu, juga hadir perwakilan Pemkab Kepahiang yakni Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, sejumlah organisasi seperti Ikahi Cabang Kepahiang, DYK Cabang Kepahiang.
BACA JUGA:Kepahiang Kibarkan Duplikat Bendera Pusaka saat Upacara 17 Agustus 2024
Untuk diketahui bahwa, Nunik Sri Wahyuni ini sebelumnya menjabat sebagai Hakim PN Lamongan yang kemudian mengemban amanah negara untuk menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kepahiang.
Hakim PN Kepahiang, Anton Alexander, SH membenarkan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini.
"Hari ini (Kamis) ada kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan terhadap Ibu Nunik Sri Wahyuni yang dalam hal ini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua PN Kepahiang. Beliau sebelumnya bertugas sebagai Hakim PN Lamongan dan mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Kepahiang," demikian Anton.