Radarkoran.com - Sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak-hak populasi masyarakat adat yang ada di seluruh dunia, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 9 Agustus sebagai Hari Internasional Masyarakat Adat Dunia atau Hari Masyarakat Adat Sedunia.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat tentu akan memikirkan dan memperjuangkan upaya menguatkan dan memberdayakan masyarakat adat dan ulayat yang ada di kawasannya masing-masing.
"Apa yang menjadi aspirasi dari komunitas adat di kampung-kampung harus didengar dan diperjuangkan. Kalau belum dapat mengakses pendidikan dan kesehatan, berikan dengan cara yang terbaik. Kalau dizalimi, pemerintah mesti memberikan pembelaan," kata Senator Riri Damayanti John Latief, Jumat 9 Agustus 2024.
Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini menjelaskan, stigma bahwa masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang termaginalkan dan terpinggirkan harus dikikis habis sehingga integrasi ekonomi sosial masyarakat adat dengan masyarakat lainnya dapat terwujud.
BACA JUGA:Senator Riri: Jadikan Pariwisata Alam Kepahiang Juara di ASEAN
"Pemerintah daerah punya peran penting untuk mewujudkan tatanan sosial yang adil baik bagi masyarakat adat maupun ulayat. Bangun rasa persatuan dan kesatuan antar kelompok masyarakat adat dan penuhi hak-haknya di segala bidang," ujar Senator Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bengkulu ini menuturkan, di Kabupaten Kepahiang, dirinya telah merencanakan program memberikan kepastian hukum terhadap hak adat dan ulayat dalam rangka melindungi dan mengayomi warga negara.
"Pemerintah daerah dan masyarakat adat serta ulayat harus saling bergandengan tangan dalam mengisi pembangunan. Di luar Bengkulu perlakuan terhadap masyarakat ini masih sangat memprihatinkan. Ada yang diusir dari tanahnya, ditangkap, dipejarakan dan lain-lain," ungkap Senator Riri Damayanti John Latief.
Data terhimpun, 'Protecting the Rights of Indigenous Peoples in Voluntary Isolation and Initial Contact', demikian tema peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2024.
Disebutkan masyarakat adat dalam kondisi 'voluntary isolation or initial contact' adalah pelindung hutan terbaik.
BACA JUGA:Soal Hutan, Senator Riri Punya Rencana Ini untuk Masyarakat Kepahiang
Bila mana hak kolektif mereka atas tanah dan wilayah dilindungi, hutan akan tumbuh subur, bersama masyarakat mereka, serta kelangsungan hidup mereka tidak hanya penting untuk melindungi planet kita, tetapi juga penting untuk melindungi keragaman budaya dan bahasa.