Menjelang Tes PPPK 2024, Ada 4 Info Membahagiakan Bagi Honorer

Sabtu 10 Aug 2024 - 18:59 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Meskipun saat ini belum ada kepastian kapan tes PPPK 2024 dimulai. Namun menjelang tes PPPK 2024, ada 3 info membahagiakan bagi honorer. Info bahagia yang dimaksud tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.  

Dijelaskannya sejumlah kesepakatan telah disepakati antara Komisi II DPR dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas. Info bahagia pertama, mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024 melalui tes hanyalah bersifat formalitas.

Politisi PKS ini menyampaikan, adanya tes sebatas memenuhi persyaratan yang ada dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU 20/2023 tersebut, seleksi CPNS dan PPPK melalui proses tes administrasi dan kompetensi. 

Info bahagia kedua, semua tenaga honorer yang datanya masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diangkat menjadi PPPK. Hal tersebut sudah disepakati Komisi II DPR RI dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bahwa 1,7 juta honorer yang ada dalam database BKN, seluruhnya diangkat jadi ASN PPPK.

BACA JUGA:Kategori Honorer yang Diangkat jadi PPPK Full Time dan Part Time

Info bahagia ketiga, proses pengangkatan honorer menjadi PPPK dilakukan dengan penyerahan SK PPPK dilaksanakan bertahap hingga 2026. Hal ini sudah ditetapkan dan bukan janji belaka dan 1,7 juta honorer telah disiapkan NIP PPPK. Akan tetapi 1,7 juta honorer ini wajib mendaftar tes PPPK 2024. 

Info bahagia keempat, tidak ada batas nilai minimal kelulusan atau Passing grade (PG) seleksi PPPK 2024 bagi honorer sehingga semuanya berstatus lulus.

Mengenai jumlah honorer yang mendapatkan SK PPPK untuk setiap periode pengangkatan menyesuaikan dengan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda). Ia mencontohkan untuk tahun ini Pemda hanya mampu mengangkat 1 juta honorer menjadi PPPK, Maka 700 ribu sisanya diberikan SK menyusul sampai tahun 2026.

Rentang waktu hingga 2024 tersebut merupakan batas maksimal. Jadi jika kemampuan anggaran Pemda mencukupi maka bisa diangkat lebih cepat.

BACA JUGA:Selain Honorer, Berikut 6 Kriteria Pelamar Diprioritaskan Seleksi CASN 2024, Ada Penyandang Disabilitas

Mardani Ali Sera menegaskan, pengangkatan honorer tahun 2024 ini lebih mengutamakan tenaga non-ASN yang masuk pendataan. Para honorer K2 yang belum diangkat, wajib menjadi prioritas dan bukan honorer bodong yang justru diangkat menjadi PPPK.

Kategori :