Radarkoran.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax yang berlaku di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Bengkulu.
Dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax yang naik dari Rp 12.950 menjadi Rp. 14.300 per liter.
Ketetapan ini berlaku pada hampir di seluruh wilayah bagian sumatra di antaranya Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Provinsi Bengkulu.
Masih berdasarkan laman resmi Pertamina, berikut harga terbaru BBM jenis Pertamax di wilayah Bengkulu:
BACA JUGA:Memang Tidak Bersubsidi, Tapi Berikut Keunggulan BBM Jenis Pertamax
- Pertalite: Rp 10 ribu per liter.
- Pertamax: Rp 14.300 per liter.
- Pertamax Turbo: Rp 16.150 per liter.
- Dexlite: Rp 16.050 per liter.
- Pertamina Dex: Rp16.350 per liter.
Untuk diketahui, penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum atau JBU.