Radarkoran.com - Polda Bengkulu dan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu komitmen untuk terus perangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Hal demikian diketahui usai dilaksanakan audensi antara Ketua Umum Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu Dedi Haryadi beserta pengurus dengan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Anwar, S.IK, M.Si pada Selasa, 13 Agustus 2024 bertempat di Gedung Ditnarkoba lantai 2 Polda Bengkulu.
Dikatakan Ketua Umum SANS Provinsi Bengkulu, Dedi Haryadi, audiensi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar pengurus SANS Provinsi Bengkulu dengan pihak kepolisian yang juga memiliki kewenanagan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.
Ia juga menerangkan bahwa pembentukan SANS Provinsi Bengkulu sendiri bertujuan untuk melindungi lingkungan sekolah dari ancaman penggunaan dan peredaran narkoba serta obat terlarang.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Pastikan Keamanan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
"Dengan hadirnya SANS Provinsi Bengkulu, diharapkan generasi muda, terutama para pelajar, dapat terhindar dari bahaya narkoba dan memperoleh manfaat positif dalam menjaga kesehatan serta masa depan mereka," ujarya.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. menyambut baik audiensi yang diselenggarakan tersebut. Dirinya sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih serta menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mensuport SANS Provinsi Bengkulu dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Terima kasih karena telah berkomitmen bersama kepolisian dalam memerangi narkoba khususnya di lingkungan sekolah," singkatnya.