Radarkoran.com - Untuk pertama kalinya, mulai tahun 2024 ini setiap tanggal 21 Agustus dijadikan sebagai peringatan Hari Juang Polri. Penetapan hari nasional ini disahkan melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/1/2024 tentang Hari Juang Polri yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Dmaayanti John Latief mengucapkan Selamat Hari Juang Polri kepada seluruh pimpinan dan anggota Korps Bhayangkara di seluruh tanah air.
"Alhamdulillah, saya ikut senang dengan terus meningkatnya citra positif lembaga Kepolisian Republik Indonesia. Ini membuktikan berbagai terobosan dan perbaikan yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berhasil," kata Senator Riri Damayanti John Latief, Rabu 21 Agustus 2024.
Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini menjelaskan, tidak gampang membangun citra positif di tengah-tengah masyarakat, sebab dibutuhkan kerja keras dalam membangun kemitraan dengan berbagai eleman dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan warga negara.
BACA JUGA:Cara Beli e-Materai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
"Butuh tahu apa yang dimaui masyarakat, apa harapannya, apa yang tidak mereka sukai, dan siap untuk senantiasa bekerja sama, bersama-sama dalam suka maupun duka. Apalagi tugas polisi bukan hanya menangani perkara, tapi juga mencegah kejahatan, menyelesaikan konflik dengan damai dan menegakan hukum dengan adil," ujar Senator Riri Damayanti John Latief.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, ia memiliki harapan dapat bekerja sama secara erat dengan lembaga Kepolisian Republik Indonesia untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan damai.
"Mudah-mudahan ke depan saya bisa bersinergi dengan Polri untuk mewujudkan Kepahiang yang aman dengan menekan dan menurunkan tingkat kriminalitas, menekan dan mengurangi peredaran narkotika, dan program-program lainnya," demikian Senator Riri Damayanti John Latief.
Dilansir dari situs resmi Humas Polri, penetapan tanggal 21 Agustus dilakukan mengingat terjadi peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin pada 21 Agustus 1945.
BACA JUGA:Bukan Bupati, Pejabat Ini yang Melantik 25 Anggota DPRD Lebong Terpilih
Saat itu, Mochammad Jassin juga menjabat sebagai Komandan Polisi di Surabaya memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.