Radarkoran.com - Pihak eksekutif dan legislatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini tengah mengejar target pengesahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggran 2024 pada akhir bulan Agustus ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos,.M.Kes menyampaikan, ditargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan 2024 ini dapat disetujui dan disahkan sebelum masa jabatan DPRD periode 2019-2024 berkahir pada 2 September 2024 mendatang.
"Mudah-mudahan semuanya ini berjalan dengan lancar dan tepat waktu, sehingga di akhir masa jabatan DPRD kita yang akan berakhir pada tanggal 2 September itu Raperda APBD ini sudah bisa disahkan bersama. Kemudian tinggal kita evaluasi dari Kemendagri," sampai Sekda Isnan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Sementara itu, dari sisi prioritas anggaran pada APBD perubahan 2024, Isnan menyebut tidak ada yang diprioritaskan dan hanya dibuat seefektif serta seefisien mungkin untuk realisasinya.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, Pemprov Siapkan 4 Kuota untuk Kelompok Disabilitas
"APBD kan tidak banyak yang terlalu berubah, menyesuaikan untuk efektivitas saja. Apalagi anggaran Silpa sangat kecil dan kita mengutak-atik anggaran yang ada untuk di efektifkan penggunaannya," kata Isnan.
Ia menambahkan, efektivitas realisasi anggaran hanya sekitar dua bulan saja, sihingga jika ada anggaran yang dinilai tidak dapat direalisasikan secara keseluruhan hingga akhir tahun maka akan dilakukan pergeseran anggaran.
Lebih jauh, dari segi pembangunan infrastrukutur, Isnan menyebut pada APBD perubahan 2024 hanya diakomodir untuk infrastruktur yang bersifat pemeliharaan saja.
Hal ini dilakukan lantaran pembangunan infrastruktur tidak memungkinkan dilakukan dengan jangka waktu realisasi APBD perubahan yang pendek.
"Infrastruktur untuk peliharaan-peliharaan rutin dan segala macam, karena kalau untuk penganggaran baru kan tidak memungkinkan waktunya yang tinggal 2 bulan efektif pengerjaannya," singkat Isnan.