Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong telah menetapkan Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu yang akan dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong pada Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Sugianto. Dikatakannya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong yang dinilai lebih kompeten. Mereka meminta rekomendasi rumah sakit pemerintah yang dapat memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap setiap pasangan calon yang akan maju pada Pilkada Kabupaten Lebong.
"Sesuai dengan rekomendasi dari Dinkes Lebong, disarankan agar pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di RSUD M. Yunus Bengkulu. Jadi semuanya (pemeriksaaan kesehatan, red) akan terpusat di RSUD M. Yunus, " sampai Sugi.
Ditambahkannya, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong nantinya sehat secara jasmani maupun rohani, termasuk bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Lebong Priode 2024-2029 Resmi Dilantik
"Jadi pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan secara menyeluruh. Baik kesehatan jasmani, rohani, bebas narkotika, secara fisik maupun pemeriksaan dalam, " singkatnya.
Diketahui, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong pada Pilkada 2024 akan dibuka selama 3 hari. Tepatnya mulai 27-29 Agustus 2024. Setelah itu, salah satu tahapan yang harus dijalani oleh pasangan bakal calon adalah melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di rumah sakit pemerintah.
Sesuai dengan tahapan yang ada pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati ini akan dilaksanakan rentang waktu 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.