Radarkoran.com - RO (29) pemuda dari Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hanya dapat menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. RO merupakan terduga pelaku pencurian 6 unit Hp milik milik warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Belakangan diketahui, jika terduga pelaku yang merupakan pemuda Kota Pagar Alam Sumsel tersebut awalnya ke Kabupaten Kepahiang merantau mencari kerja.
Namun bukannya pekerjaan yang didapat, malah dirinya ditangkap polisi dan sekarang sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Kapolres Kepahiang Polada Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra menerangkan, terduga pelaku pencurian 6 unit Hp milik korban yang merupakan satu rumah tersebut, awalnya ingin merantau di Kepahiang. Kedatangan pemuda Kota Pagar Alam ini ke Kabupaten Kepahiang untuk mencari pekerjaan.
BACA JUGA:Jumlah Pendaftar Haji di Rejang Lebong Terus Bertambah
"Tersangka RO ini merantau ke Kabupaten Kepahiang untuk mencari kerja. Tapi bukannya pekerjaan yang didapat, malah melakukan pencurian 6 unit Hp dan sekarang berhasil kita tangkap," ungkap Kapolsek Dwi, Kamis 29 Agustus 2024.
Dipaparkan Kapolsek Dwi, kejadian pencurian 6 unit Hp yang dilakukan pemuda Kota Pagar Alam Sumsel tersebut berawal pada perayaan 17 Agustus di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. Pemuda pagar alam ini mendatangi lokasi perayaan 17 Agustus dengan acara Organ Tunggal. Selanjutnya, tersangka pergi ke pasar malam yang berada di Taman Santoso Kepahiang.
"Pulang dari pasar malam, tersangka kembali lagi ke acara 17 Agustus. Namun ketika itu acara 17 Agustus sudah selesai. Melihat acara 17 Agustus sudah selesai, tersangka ingin pulang," papar Kapolsek, Dwi.
BACA JUGA:5 Sekolah di Rejang Lebong Terancam Tidak Dapat Dana BOS
Hanya saja dalam perjalanan pulang, pria Kota Pagar Alam tersebut malah masuk ke dalam rumah warga mencuri 6 unit Hp. "Tersangka melihat ada ibu ke luar rumah. Tapi ibu tersebut tidak mengunci pintu dan kunci pintu hanya digantung saja. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pemuda Kota Pagar Alam untuk masuk ke rumah, sehingga mencuri 6 unit Hp sekaligus, saat seisi rumah tersebut sedang tidur," demikian Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan, RO ditangkap Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu. RO mendekam di balik jeruji besi sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Radarkoran.com, RO ditangkap pascadirinya menjual 4 unit Hp curian Rp 1 juta. RO ditangkap ketika ingin pulang menuju Kota Pagar Alam menumpangi mobil travel.
"Sebenarnya ada 6 Hp curian, tapi tidak seluruhnya dijual, karena hanya 4 unit Hp saja yang dijual seharga Rp 1 juta. Terduga pelaku pencurian RO ini kami tangkap saat dai menuju pulang ke Pagar Alam," terang Kapolsek.
BACA JUGA:7 Matahari Berjejer di Langit, Benarkah Fenomena Ini? Simak Ulasannya
Setelah melancarkan aksi pencurian 6 unit Hp milik 1 keluarga di Kelurahan Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang, RO langsung bergerak pulang ke Kota Pagar Alam. Sementara uang dari hasil menjual Hp curian, dihabiskannya untuk biaya makan dan membeli rokok.
"Untuk 1 unit Hp yang dirusak, alasannya karena tersangka takut terdeteksi. Sedangkan 1 unit Hp lagi rencananya akan dipakai sendiri oleh tersangka," demikian Kapolsek.