Pilwakot Memanas, WhatsApp Dani Hamdani Dicatut

Jumat 30 Aug 2024 - 07:45 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Kontestasi Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu mulai memanas, sehari setelah melakukan proses pendaftaran secara resmi di KPU Kota Bengkulu, sejumlah masyarakat menerima pesan yang mengatasnamakan bakal calon walikota Bengkulu Dani Hamdani.

Pencatutan melalui media sosial WhatsApp tersebut menjadi perhatian penting semua pihak, pasalnya jika tidak ditindaklanjuti akan memberikan dampak negatif, terutama bagi bakal calon yang bersangkutan. 

"Sehubungan dengan beredarnya foto Pak Dhani dipalsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehubungan beliau sebagai bakal calon walikota dan mendaftarkan diri ke KPU maka ini sangat merugikan," ungkap Ketua tim pemenangan Dani Hamdani - Sukatno (DISUKA), Darlinsyah pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Terkait persoalan yang ada, dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu cepat percaya bila ada pesan masuk mengatasnamakan Paslon.

BACA JUGA:Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Saat Pendaftaran Cakada

"Kami meminta kepada masyarakat yang dihubungi untuk hati-hati dan jangan percaya apa yang disampaikan, baik meminjam ataupun meminta," imbaunya. 

Lebih jauh, Darlinsyah menyayangkan adanya pencatutan foto untuk WhatsApp oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat hal tersebut dapat merugikan pasangan calon yang mereka dukung. 

"Sebenarnya hal ini dapat menimpa siapa saja, tapi karena beliau ini (Dani Hamdani) adalah sebagai bakal calon yang sudah resmi mendaftarkan ke KPU, ini dapat merugikan daripada Paslon kami." tegas Darlinsyah. 

Darlinsyah juga mengimbau dan meminta agar masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika ada whatsapp atau media sosial lainnya yang meminta hal-hal yang tidak semestinya. 

"Kepada masyarakat agar tidak cepat percaya, kami berharap agar masyarakat melaporkan kepada kami atau pihak berwajib dan kami menyatakan itu bukan nomor WhatsApp dari Paslon kami," tutup Darlinsyah.

Kategori :