Radarkoran.com - Pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Bengkulu, Dani Hamdani dan Sukatno atau yang lebih banyak dikenal dengan DISUKA menjalani kegiatan Medical Check Up atau rangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Harapan dan Do'a (RSHD) Kota Bengkulu pada Jumat pagi, 30 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari tahapan pendaftaran dan persyaratan wajib sebagai kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan November 2024 mendatang untuk Pemilihan walikota dan wakil walikota Bengkulu 2024.
Pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU 1090/2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up bertujuan untuk menilai status kesehatan fisik dan mental calon kepala daerah (Cakada), serta mengidentifikasi potensi ketidakmampuan yang dapat menghambat mereka dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
BACA JUGA:Bawaslu Lebong Belum Temukan Pelanggaran Pilkada 2024
Dalam proses Medical Check Up tersebut, ada beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, mulai dari cek kesehatan secara umum, cek melalui Radiologi, Audiometrik, Poli Gigi, Poli Saraf, Poli THT, Pemeriksaan Antopometri, dan lainnya.
Pemeriksaan kesehatan ini juga dilakukan oleh dokter ahli dibidangnya masing-masing dan turut dibantu tim pendukung pemeriksaan.
Diketahui, sebelum melakukan pemeriksaan pada Jumat pagi Paslon Dani Hamdani dan Sukatno, sudah melaksanakan puasa terlebih dahulu, sebagai syarat dari pemeriksaan.
Proses pemeriksaan kesehatan berlangsung kurang lebih selama 4 jam tersebut, Dani Hamdani dan Sukatno mengungkapkan jika semua proses pemeriksaan telah tuntas, dan berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Ancaman Gempa Megathrust, Kuncinya Jangan Panik, Ini Langkah Menyelamatkan Diri saat Gempa Terjadi
"Alhamdulillah hari ini kami telah mengikuti pemeriksaan kesehatan dengan lengkap, mulai dari pemeriksaan syaraf, Audiometri, mata pendengaran THT dan sebagainya. Semua pemeriksaan berjalan lancar, mudah-mudahan juga hasilnya juga betul-betul baik, " kata Dani Hamdani.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kinerja dari pihak RSHD Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan terbaiknya.
"Saya senang sekali dan rata-rata mereka semua (dokter dan perawat) adalah murid-murid saya dulu sewaktu saya masih menjadi guru SMA. Pelayanan yang mereka cukup baik, maka izinkan saya untuk menjadikan RSHD ini lebih baik lagi kedepan. Kita ingin pelayanan rumah sakit kota ini bisa menjangkau semua lapisan dengan pelayanan lebih maksimal dari ini, " tukas Dani.
Sementara itu, calon Wakil Walikota Bengkulu, Sukatno menambahkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan merupakan salah satu persyaratan wajib bagi calon kepala daerah setelah melakukan pendaftaran, dan proses tersebut telah dituntaskan pihaknya dengan baik.
BACA JUGA:Kunjungi Sejumlah Lembaga, KPU Lebong Cek Keabsahan Dokumen Pencalonan