Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong kembali melaksanakan program jemput bola dalam memaksimalkan perekaman KTP-el.
Bahkan jika tidak ada kendala, pekan depan Dinas Dukcapil Rejang Lebong akan melakukan perekaman ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Lembak. Seperti SMA yang ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu dan Kota Padang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Ikhwan Setiawan, SH. Dikatakannya dalam kegiatan tersebut mereka menargetkan perekaman KTP-el dapat menyentuh angka 900 pelajar di wilayah Lembak.
"Rencana Senin depan kami turun lagi ke SMA-SMA yang ada di empat kecamatan. Kami targetkan 900 pelajar yang belum sama sekali rekam akan direkam," jelasnya.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Terima Pendaftaran 3 Pasangan Cakada
Diakuinya, masih ada banyak pelajar di Rejang Lebong yang pada posisi saat ini belum melakukan perekaman KTP-el. Sedangkan berdasarkan usia, para pelajar tersebut sudah masuk dalam kategori wajib KTP.
Upaya jemput bola ini dilakukan mengingat dalam waktu dekat masyarakat bakal dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sehingga berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat perekaman kepada wajib KTP harus dimaksimalkan.
"Kami berupaya dengan maksimal supaya wajib KTP yang belum rekam, seperti sudah masuk usia 17 tahun dan warga sudah menikah itu harus rekaman. Supaya mereka-mereka ini nanti bisa ikut serta dalam pesta demokrasi," terangnya.
Sementara itu, lanjut Ikhwan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah melakukan upaya jemput bola perekaman KTP-el ke sejumlah SMA di wilayah Rejang Lebong. Diantaranya SMAN 13 Sindang Beliti Ilir, SMAN 1 Rejang Lebong dan SMKN 4 Rejang Lebong, SMAN 6 Rejang Lebong.
"Jumlah yang didapat untuk SMAN 1 mencapai 100 pelajar, sedangkan SMA lain ada yang dapat 40 dan 50 pelajar," tuturnya.
BACA JUGA:Peluang Terjadi Kotak Kosong, KPU Pastikan Tidak Ada Pilkada Putaran Kedua
Disisi lain, Kabid Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Edi Warman T, S.Sos menjelaskan, hingga 8 Agustus 2024 lalu, terdata sebanyak 3.457 pelajar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong belum melakukan perekaman KTP-el.
"Per 8 Agustus lalu data jumlah pelajar berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang sudah memasuki usia 17 tahun dan belum melakukan perekaman, ada sebanyak 3.457 pelajar. Data ini dinamis, tentu dari hari ke hari akan berubah," singkatnya.