Tempo 10 Bulan, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Terbitkan 75.696 Akta Kelahiran

Dinas Dukcapil Rejang Lebong telah menerbitkan 75.696 akta kelahiran tempo 10 bulan terakhir.--IST/RK

Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong telah menerbitkan 75.696 akta kelahiran tempo 10 bulan terakhir. Tepatnya terhitung Januari hingga Oktober 2024.

 "Selain akta kelahiran kita juga menerbitkan 6.744 akta kematian. Penerbitan akta kematian memang belum banyak, " jelas Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, SH.

Menurutnya angka kelahiran di Rejang Lebong ini tergolong tinggi. Tebukti dalam tempo 10 bulan tercatat 75.696 akta kelahiran yang meraka terbitkan. Atau kelahiran rata-rata per bulan sebanyak 7.569 penduduk baru.

"Jumlah penduduk Rejang Lebong per semester I 2024 tercatat sebanyak 287.248 jiwa. Sedangkan usia wajib KTP mencapai 214.740 jiwa. Namun yang sudah rekam KTP sebanyak 211.438 jiwa. Sisanya, 10.500 jiwa atau 4,89 persen belum rekam KTP," ujar Rosita.

Untuk melayani rekam KTP, Dinas Dukcapil lanjut Rosita, telah menurunkan tim ke wilayah kecamatan dan perdesaan. Inovasi program ini dinamai ‘’Jebol KTP’’ atau jemput bola KTP.

BACA JUGA:Kejar Target 72.638 KIA, Dinas Dukcapil Sasar Sekolah

Seluruh layanan administrasi kependudukan ini tutur Rosita tidak dipungut biaya atau gratis. Sehingga, seluruh warga usia KTP diharapkan dapat melakukan perekaman KTP di Disdukcapil atau ditempat layanan perekaman lain.

Selain menyiapkan layanan kependudukan manual, Dinas Dukcapil juga sudah mengembangkan layanan informasi kependudukan digital (IKD). Aplikasi ini dapat diakses warga kapan saja dan dimana saja. Sehingga memudahkan warga saat membutuhkan informasi terkait KK dan KTP.

"Akhir Bulan Desember 2024 nanti akan tergambar jelas rekapitulasi layanan kependudukan yang sudah direalisasikan,"  demikian Rosita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan