Final, Pilkada 2024 Kepahiang 3 Cabup/Cawabup Rebutkan BD 1 G

Jumat 30 Aug 2024 - 19:24 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, resmi menutup pendaftaran Calon Bupati atau Cabup dan Calon Wakil Bupati atau Cawabup di Pilkada 2024. Pendaftaran Cabup/Cawabup Pilkada 2024 dibuka oleh KPU Kepahiang tanggal 27 Agustus dan berakhir 29 Agustus 2024. 

Hingga batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan, final Pilkada 2024 Kepahiang 3 Cabup/Cawabup yang mendaftar dan akan bertarung merebutkan BD 1 G. Ketiganya adalah Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah (Jalur independen atau perseorangan), Zurdi Nata-Abdul Hafizh (Jalur dukungan Parpol), dan Windra Purnawan-Ramli (Jalur dukungan Parpol). 

Pantauan wartawan Radarkoran.com, Cabup/Cawabup yang pertama melakukan mendaftar ke KPU Kepahiang adalah Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah. Cabup dan Cawabup dengan jargon 'Riang' tersebut mendatangi KPU Kepahiang untuk melakukan pendaftaran, Selasa 27 Agustus 2024.

Cabup dan Cawabup 'Riang' melakukan pendaftaran melalui jalur independen atau perseorangan. Hasil verifikasi berkas pendaftaran yang dilakukan KPU Kepahiang, pendaftaran 'Riang' diterima sehingga tahapan lanjutan akan dijalankan. 

BACA JUGA:Menuju Bukit Hitam , Ada Wisata Ternak Lebah Madu di Desa Air Sempiang

Selanjutnya pada di hari kedua, Rabu 28 Agustus 2024 giliran Cabup/Cawabup Zurdi Nata-Abdul Hafizh yang melakukan pendaftaran ke KPU Kepahiang untuk mengikuti Pilkada 2024. Berkas pendaftaran yang disampaikan Zurdi Nata-Abdul Hafizh ke KPU Kepahiang juga dinyatakan lengkap serta diterima. Mendaftar sebagai Cabup/Cawabup di Pilkada 2024, Zurdi Nata-Abdul Hafizh melalui jalur Parpol dengan total dukungan 6 Parpol. Yakni Partai Perindo, Golkar, PDI-Perjuangan, Gerindra, PKS dan PKB. 

Di hari ketiga, Kamis 29 Agustus 2024, Cabup/Cawabup Windra Purnawan-Ramli yang mendaftar ke KPU Kepahiang. Cabup/Cawabup jargon 'WALI' ini mendaftar ke KPU Kepahiang didukung dan diusung oleh 4 Parpol yang tergabung dalam parlemen dan non parlemen. Yakni Partai NasDem dan Demokrat yang memiliki kursi di DPRD Kepahiang, serta Gelora dan PPP non parlemen. 

Berkas pendaftaran Cabup/Cawabup 'WALI' dinyatakan lengkap oleh KPU Kepahiang sehingga dapat menjalani tahapan lanjutan berupa tes kesehatan. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE mengatakan, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota proses pendaftaran calon dibuak sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Untuk di hari terakhir, KPU Kepahiang menutup pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB

BACA JUGA:Persiapan Musorkab KONI Kepahiang

"Pendaftaran calon resmi kita tutup 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Sejak hari pertama hingga terakhir, total ada 3 pendaftar Cabup dan Cawabup Kabupaten Kepahiang Pilkada 2024. Dalam proses pendaftaran yang dilakukan Cabup dan Cawabup, ketiganya diterima KPU Kepahiang sehigga ketiga bisa menjalani tahapan lanjutan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan," singkat Indra, Jum'at 30 Agustus 2024. 

 

Kategori :