HEBAT! Satu Keluarga Ini Dilantik jadi Anggota DPRD Periode 2024- 202

DPRD : Satu keluarga di Kabupaten Bintan Kepri dilantik jadi anggota DPRD--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Menduduki jabatan politik atau jabatan anggota DPRD di semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/ kota mungkin menjadi impian sebagian seseorang. Apalagi jika satu keluarga seluruhnya bisa menduduki jabatan anggota DPRD seperti yang terjadi di salah satu daerah di Indonesia ini. 

Berdasarkan hasil Pemilu Februari 2024 lalu, ada satu keluarga yang berhasil terpilih dan dilantik jadi anggota DPRD priode 2024-2029.

Satu keluarga yang dilantik menjadi anggota DPRD itu berada di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri). Satu keluarga tersebut terdiri dari, ayah, ibu dan anak. 

Menariknya lagi satu keluarga yang dilantik jadi anggota DPRD priode 2024 - 2029 tersebut berasal dari daerah pemilihan atau Dapil yang berbeda. 

BACA JUGA:CATAT, Ini Cara Ampuh Cegah Jerawat

Adapun satu keluarga yang dilantik menjadi anggota DPRD priode 2024-2029 ini masing - masing : 

1. Rusli (Ayah) dilantik jadi anggota DPRD priode 2024 - 2024 Dapil II meliputi wilayah Kecamatan Mantang - Bintan Pesisir - Tambelan. 

2. Mariyana (istri) Dapil I wilayah Kecamatan Teluk Sebong - Teluk Bintan - Toapaya - Gunung Kijang.

3. La Nade (Anak) dari Dapil III wilayah Kecamatan Bintan Timur.

"Memang benar, ada satu keluarga dari Partai Demokrat yang semuanya dilantik, tetapi mereka dari Dapil yang berbeda," ungkap Riang Anggraini Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.

BACA JUGA:Selain Masalah Finansial, Kecanduan Judi Online Bisa Pengaruhi Kesehatan Menta

Satu keluarga termasuk anggota DPRD lainnya di kabupaten Bintan Kepri menjalani pelantikan, Senin 2 September 2024. 

"Total sebanyak 25 anggota DPRD Bintan yang dilantik termasuk 3 diantaranya satu keluarga tersebut," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan