Edarkan 100 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ekstasi, Suami Dituntut Hukuman Mati, Istri 20 Tahun Penjara
Editor: Candra Hadinata
|
Kamis , 05 Sep 2024 - 19:04
SABU : Suami istri dituntut hukuman mati dan atau 20 tahun penjara akibat edarkan sabu 100 Kilogram serta ratusan ribu pil ekstasi.--FOTO/DOK