3,2 Juta Pendaftar, 145.885 Pelamar CPNS 2024 TMS, Banyak Penyebabnya

PENGADAAN : Pada pengadaan CPNS 2024 ini terdata jumlah pelamar mencapai 3,2 juta. --FOTO/DOK

BACA JUGA:11 Manfaat Rimbang untuk Kesehatan Tubuh Manusia

3. Pernah mengundurkan diri

 

Peserta seleksi tahun sebelumnya yang pernah mengundurkan diri saat sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak akan lolos seleksi administrasi lagi. Namun peserta seleksi yang mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP maka bisa mendaftar secara normal.

 

4. Tidak menyertakan data terbaru

 

Peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftarkan diri menggunakan data terbaru. Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

 Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.

 

5. Tidak pakai ijazah asli

 

Peserta yang terbukti tidak  menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi, tidak bisa diloloskan. 

Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.

BACA JUGA:Begini Cara Makan Mie Instan agar Tetap Sehat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan