3,2 Juta Pendaftar, 145.885 Pelamar CPNS 2024 TMS, Banyak Penyebabnya
PENGADAAN : Pada pengadaan CPNS 2024 ini terdata jumlah pelamar mencapai 3,2 juta. --FOTO/DOK
BACA JUGA:11 Manfaat Rimbang untuk Kesehatan Tubuh Manusia
3. Pernah mengundurkan diri
Peserta seleksi tahun sebelumnya yang pernah mengundurkan diri saat sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak akan lolos seleksi administrasi lagi. Namun peserta seleksi yang mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP maka bisa mendaftar secara normal.
4. Tidak menyertakan data terbaru
Peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftarkan diri menggunakan data terbaru. Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.
5. Tidak pakai ijazah asli
Peserta yang terbukti tidak menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi, tidak bisa diloloskan.
Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.