Bawaslu Kepahiang Buka Pendaftaran 284 Pengawas TPS, Berikut Syarat

PENGAWAS : Bawaslu Kabupaten Kepahiang sudah membuka pendaftaran Pengawas TSP pelaksanaan Pilkada 2024. --EPRAN/RK

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada panwaslu kecamatan. 

2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.

4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan /legalisir pejabat berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan berkas asli.

5. Daftar riwayat hidup. Formatnya detikers bisa download di sini.

6. Surat pernyataan bermeterai 10.000. Formatnya detikers bisa download di sini.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Simpang Pensiunan Berlubang, Terkesan Dibiarkan

- Jadwal Pembentukan Pengawas TPS Pilkada 2024: 

1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS 9-11 September 2024.

2. Pengumuman Pendaftaran PTPS 12-28 September 2024.

3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1) 12-28 September 2024.

4. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran 12-28 september 2024.

5. Pengumuman Perpanjangan 29 September-1 Oktober 2024.

6. Penerimaan Berkas Pendaftaran (G2) di Masa Perpanjangan 1-10 Oktober 2024.

7. Penelitian Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan 1-10 Oktober 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan