Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Begitu juga Kriterianya

Meskipun sudah mendekati dibukanya pendaftaran seleksi PPPK 2024, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal gaji PPPK Paruh Waktu dan kriteria penetapannya. --FOTO/DOK

Nah jika nantinya sistem penggajian untuk PPPK paruh waktu mengadopsi ketentuan yang berlaku pada buruh perusahaan swasta, berarti ASN jenis baru ini statusnya mirip pegawai swasta. 

BACA JUGA:Gaji PPPK 'Sedot' APBD Rp 38 Miliar Lebih, Ini Permintaan DPRD Kepahiang

Untuk diketahui, ada 3 KepmenPAN-RB yang secara khusus mengatur mekanisme seleksi PPPK 2024, yakni: 

1. KepmenPAN-RB Nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK TA 2024. 

2. KepmenPAN-RB Nomor 348 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024. 

3. KepmenPAN-RB Nomor 349 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan TA 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan