Pengawasan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Penguatan Kapasitas Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebong melakukan penguatan kapasitas Panwascam pada tahapan pengawasan daftar pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Lebong, Rabu 18 September 2024.--EKO/RK

Radarkoran.com - Bawaslu Kabupaten Lebong melakukan penguatan kapasitas jajarannya dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024. Seperti yang dilaksanakan Rabu 19 September 2024, Bawaslu Lebong menggelar penguatan kapasitas Panwascam pada tahapan pengawasan daftar pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Lebong.

Dalam kegiatan ini Bawaslu menghadirkan perwakilan dari KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong sebagai pemilih. Sementara pesertanya adalah Panwascam beserta staf Panwascam se-Kabupaten Lebong.

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Panwascam di Kabupaten Lebong khususnya dalam hal mengawasi daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.

Dicontohkannya seperti tentang warga pindah yang disampaikan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong. Hal ini nantinya berkaitan dengan pindah memilih.

BACA JUGA:Bawaslu Lebong Belum Temukan Pelanggaran Pilkada 2024

"Lewat penguatan ini kami harapkan kapasitas Panwascam dalam mengawasi daftar pemilih dapat meningkat. Selanjutnya apa yang didapat Panwascam ini agar dapat dilanjutkan kepada PKD (Pengawas Kelurahan Desa, red) di wilayah kerjanya masing-masing " lanjutnya.

Disisi lain, terkait pengawasan daftar pemilih yang sejauh ini sudah dilakukan, Renaldo mengaku belum ada kendala berarti. Namun pihaknya memastikan akan menyampaikan sejumlah rekomendasi pada pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong pada 19 September 2024.

Rekomendasi yang dimaksud berkaitan dengan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia yang masih tercatat dalam daftar pemilih.

BACA JUGA:9 Kuota Panwascam Pilkada 2024 Tidak Terpenuhi, Bawaslu Lebong Buka Pendaftaran Baru

"Pascapleno di ingkat kecamatan terdapat data TMS meninggal. Itu yang akan menjadi rekomendasi pada penetapan DPT yang akan dilaksanakan oleh KPU Lebong, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan