Sasar 363 RTLH, Program Bedah Rumah Tunggu SK Bupati

Pemkab Rejang Lebong akan segera merealisasikan program BSRS atau bedah rumah. --Ilustrasi

Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong akan segera merealisasikan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) atau bedah rumah. Prosesnya saat ini tinggal menunggu SK Bupati terkait penetapan penerima bantuan ini.

"Untuk program BSRS terus berjalan, saat ini kita masih menunggu penerbitan SK Bupati," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong, Syamsul Ma'arief, ST, MT melalui Kabid Perumahan dan Permukiman, Hendra Rahmulya, ST.

Proses selanjutnya setelah SK bupati tuntas, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan bank penyalur dana program BSRS kepada para penerima bantuan tersebut.

"Setelah itu nanti nanti baru kita MoU dengan pihak bank penyalur sekaligus untuk membuat rekening masing-masing penerima," beber dia.

BACA JUGA:Pupuk Subsidi di Rejang Lebong Tinggal Menyisakan 4.338 Ton

Dilanjutkannya, program BSRS yang bersumber dari APBD Rejang Lebong tahun 2024 ini akan menyasar 363 unit RTLH (Rumah Tak Layak Huni). Jumlah ini meningkat lebih 2 kali lipat dari program BSRS tahun 2023 lalu yang hanya 159 unit.

"Tahun ini ada penambahan atau peningkatan kuota penerima sampai dua kali lipat lebih, kalau dibandingkan dengan tahun lalu, " lanjutnya.

Lebih jauh Hendra menyampaikan masing-masing penerima program BSRS ini nantinya akan mendapat kucuran dana sebesar Rp 20 juta. Namun wajib bagi penerima bantuan bedah rumah itu untuk berswadaya dengan dana sendiri.

"Karena dengan dana Rp 20 juta itu tentu belum maksimal untuk membangun, jadi wajib juga bagi penerima bantuan untuk berswadaya," lanjutnya.

BACA JUGA:Redistribusi Tanah di Rejang Lebong Sasar 3 Desa

Menurut dia, program bedah rumah yang dibiayai oleh APBD ini juga harus disinkronisasikan dengan isu-isu atau program strategis Pemerintah Pusat seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, kawasan kumuh dan permukiman kumuh yang terjadi di daerah.

"Program ini juga harus disingkronkan dengan program nasional, karena ini bagian dari support pemerintah daerah terhadap program nasional," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan