Pemprov Bengkulu Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS, 509 Pelamar TMS

BKD Provinsi Bengkulu telah umumkan hasil seleksi administrasi pelamar dalam Seleksi di lingkungan Pemprov Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu merilis hasil seleksi administrasi pelamar dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.

Hasil seleksi pelamar CPNS tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor : 800.1.2.2/1482/BKD/2024 tertanggal 18 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Berdasarkan surat pengumuman tersebut, dari 4.028 pelamar CPNS dilingkungan Pemprov Bengkulu tahun 2024, berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi ada sebanyak 3.519 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS) pada seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Bengkulu dan sebanyak 509 Peserta tidak lulus seleksi admnistrasi atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat). 

"Yang tidak memenuhi syarat ada 509 orang. Ini untuk data pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Bengkulu," tutur Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi. 

BACA JUGA: 509 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu TMS, Dipertimbangkan Untuk Perbaikan

Dari proses verifikasi dan penelusuran yang dilakukan panitia seleksi, para pelamar CPNS yang dinyatakan TMS memiliki faktor yang bervariasi. Seperti ada persyaratan yang tidak dipenuhi, penggunaan e-Materai yang dilakukan berulang kali, ada pelamar yang melakukan kesalahan dalam pemilihan formasi, permasalahan akreditasi, ijazah, kemudian menulis surat lamaran tapi tidak ditulis secara detail sueat lamaran tersebut ditujukan kemana.

"Dan hal yang sangat prinsip, pelamar itu wajib untuk mengupload ijazah asli, tapi masih masih banyak yang tidak melakukan, ada yang fotokopi tapi tidak legalisir, pada ijazah yang tidak pakai cap. Hal seperti ini yang menjadi variasi-variasi yang membuat pelamar tidak memenuhi syarat," papar Gunawan.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan lebih lanjut melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi juga berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi sejak tanggal 20-22 September 2024. Sanggahan dilakukan hanya secara online melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id, tidak melalui tatap muka. 

BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS 2024, Hari Ini Dimulai Konfirmasi Penunggaan Nilai SKD 2023

"Kita akan pertimbangkan hal-hal yang tidak terlalu prinsip, dan mungkin kita minta perbaiki. Tapi kalau sangat prinsip maka sudah dipastikan tidak memenuhi persyaratan," ujar Gunawan.

Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

SKD sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November 2024, sesuai dengan jadwal pelaksanaan seleksi pengadaaan CPNS tahun anggaran 2024 yang ditetapkan oleh BKN.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan