KPU Bengkulu: Pemilih Lansia Dapat Perlakuan Khusus pada Pemilu 2024

KPU Bengkulu: Pemilih Lansia Dapat Perlakuan Khusus pada Pemilu 2024--

BACAKORAN RK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyebutkan pemilih lanjut usia (lansia) di wilayah itu akan menjadi prioritas dan mendapatkan perlakukan khusus pada hari pemilihan pada Pemilu 2024.

Perlakuan yang diberikan pada pemilih lansia tersebut yaitu dapat prioritas datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih awal untuk melakukan pencoblosan pertama dibandingkan pemilih lainnya.

"Tentu kita sediakan beberapa fasilitas seperti kursi roda, dan alat pendukung lainnya, dan ini akan disediakan di setiap TPS," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah di Bengkulu, Rabu.

Ia menerangkan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pemilih lansia yang ikut menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan kembali untuk kebutuhan 28.010 pemilih lansia guna memastikan setiap TPS menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh pemilih lansia.

Bambang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk memberikan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang untuk memilih calon-calon pemimpin.

BACA JUGA:Disnakertrans Rejang Lebong Sebutkan 231 Perusahaan siap Terapkan UMP

"Kita harapkan mereka tidak golput, karena kembali mengingatkan, satu suara dari masyarakat Kota Bengkulu sangat penting," ujar dia.

Sementara itu, Kota Bengkulu menyiapkan 994 TPS yang ramah untuk penyandang disabilitas di wilayah tersebut saat Pemilu 2024. Melalui TPS yang ramah disabilitas, pihaknya menyediakan tempat bagi pendamping para disabilitas dari pihak keluarganya saat menyalurkan hak suara di bilik TPS. Namun, untuk pendamping para disabilitas merupakan anggota keluarga pemilih disabilitas itu sendiri dan tidak boleh dari pihak lain. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan