KPU Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Senin malam, 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - KPU Provinsi Bengkulu menetapkan nomor urut dua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024.

Penetapan dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Senin malam, 23 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu.

Dalam proses pengundian nomor urut Cagub dan Cawagub Pilkada 2024, dihadiri langsung oleh kedua pasangan calon yakni Rohidin Mersyah-Meriani, dan pasangan Helmi Hasan-Mian serta para pendukungnya.

Turut hadir dalam rapat pleno Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Unsur Forkopimda meliputi DPRD Provinsi, Kapolda, Kejati, Danrem 041 Gamas, Pengadilan Tinggi, dan Danlanal, Tim Pelaksana Kegiatan Pendaftaran, Penelitian Persyaratan, dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi, KPID, KIP, Partai Politik Pengurus dan Pendukung serta Awak Media. 

Pengambilan nomor urut dilakukan dua tahap, yang pertama para calon wakil gubernur mengambil bola nomor antara 1-14 untuk mengurut dari urutan yang terkecil, dengan urutan pengambilan berdasarkan waktu kedatangan yakni secara berurutan pasangan Hemi-Mian dan Rohidin-Meriani. 

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan DPT Pilkada 2024, Pemilih Kota Bengkulu Terbanyak

Setelah itu, seluruh paslon mengambil undian dengan nomor urut terkecil dahulu yakni diawali oleh pasangan Helmi-Mian dan di lanjutkan oleh pasangan Rohidin-Meriani. 

Pengundian nomor urut yang dilakukan hasilnya, pasangan Helmi Hasan-Mian mendapatkan nomor urut satu, dan pasangan Rohidin-Meriani mendapatkan nomor urut dua.

Dari pantauan di lokasi kegiatan, walaupun penuh dengan sorak sorai saling dukung Paslon, pelaksanaan rapat pleno terbuka berjalan aman dan lancar, dimana hasilnya menetapkan: 

- Nomor Urut 1 untuk Pasangan H. Helmi Hasan, SE - Ir. H. Mian

- Nomor Urut 2 untuk Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH. 

"Hasil Pleno dituangkan ke dalam Berita Acara dan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 57 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono saat memimpin Rapat Pleno. 

Keputusan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini dapat dilihat di laman resmi KPU Provinsi Bengkulu.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan