Herwan Antoni Ingatkan ASN Rejang Lebong Soal Netralitas
Pjs Bupati Rejang Lebong Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si mengingatkan jajaran ASN untuk tetap menjaga netralitas menghadapi Pilkada 2024.--IST/RK
Radarkoran.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rejang Lebong Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si mengingatkan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk tetap menjaga netralitas menghadapi Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong di hari pertamanya sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong, Kamis 26 September 2024.
"ASN memiliki kebebasan politik, tetapi harus netral. ASN dilarang secara aktif terlibat dalam politik, dan itu ada aturannya," kata Herwan Antoni.
Dia juga mengimbau agar para ASN untuk dapat menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak, terlebih dutengah pelaksanaan Pilkada 2024. Karenanya ASN diminta untuk berhati-hati menggunakan Medsos karena bisa membuat suasana tidak nyaman bagi masyarakat publik dan lainnya.
Menurut Herwan, ASN harus berorientasi pada layanan publik yang berkualitas. Penggunaan Medsos yang tidak pas, akan membawa dampak buruk bagi citra birokasi.
BACA JUGA:Jelang Kampanye Pilkada 2024, Kades dan Perangkat Diingatkan Netralitas
"Berlaku bijaksana dalam menggunakan media sosial menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga, tidak melanggar aturan netralitas ASN. Hati-hati saat pasang status atau lainnya di media sosial. Jaga nama baik ASN," lanjutnya.
Disisi lain dalam kesempatan itu Herwan juga menyampaikan bahwa dirinya akan menjabat sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong kurang lebih selama dua bulan ke depan. Untuk itu dia mengharapkan koordinasi dan sinergitas dengan para pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dalam menjalankan tugas.
"Kita tetap saling koordinasi dan melanjutkan tugas kita sesuai dengan tupoksi masing-masing," singkatnya.