Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah, Ini Langkah Satreskrim Polres Lebong

Sekolah menjadi sasaran jajaran Satreskrim Polres Lebong dalam mensosialisasikan pencegahan praktik bullying--IST/RK

Radarkoran.com - Sekolah menjadi sasaran jajaran Satreskrim Polres Lebong dalam mensosialisasikan pencegahan praktik bullying. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun 'cooling system' di lingkungan pendidikan di Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Rangga Askar Dwi Putra, menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, kasus bullying di lingkungan sekolah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

"Fenomena ini sangat mengkhawatirkan dan perlu segera ditangani. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mencegah perilaku bullying di lingkungan sekolah," kata Rabnus.

Rabnus juga memaparkan beberapa jenis bullying yang perlu diwaspadai. Bullying fisik melibatkan tindakan kekerasan seperti pukulan atau tendangan. Bullying verbal meliputi penghinaan, ejekan, atau pelecehan verbal. 

BACA JUGA:Bullying, Siswi Kelas IV SD Dipaksa Makan Roti Beriisi Tusuk Gigi Pelastik

Selain itu, bullying psikologis berupa intimidasi atau ancaman yang dapat menimbulkan rasa takut, dan bullying siber terjadi melalui pelecehan atau penghinaan di media sosial dan platform online.

"Kami berharap semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua, bekerja sama untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana terhadap anak di lingkungan sekolah. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tugas kita semua," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan