Pemprov Bengkulu Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Formasi 2024

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos,.MAP--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumumkan pelaksanaan seleksi pengadaan Apartur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

Hal demikian diungkapkan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP saat diwawancarai terkait perkembangan seleksi PPPK tahun 2024 pada Selasa pagi, 1 Oktober 2024 usai mengikuti kegiatan di Kantor Gubernur Bengkulu. 

Gunawan mengatakan, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah diumumkan dari panitia seleksi pemerintah pusat, terhitung 1 Oktober hingga 29 Oktober 2024 mendatang merupakan proses pendaftaran untuk PPPK formasi tahun 2024.

"Untuk seleksi penerimaan ASN khususnya PPPK, kita sudah menerima surat dari pusat, Kemenpan-RB terkait penjadwalan penerimaan. Tanggal 1 sampai 29 Oktober ini masa penerimaan calon peserta seleksi PPPK, artinya segera diumumkan dan akan dimulai penerimaan berkas," ungkap Gunawan. 

Untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juknis dan Juknis) seleksi PPPK formasi 2024 sendiri, Gunawan menyebut jika pihaknya telah menerima dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, INGAT! Jangan Salah Paham Tentang Larangan Pindah Instansi

"Kalau masalah juknis sudah kita terima, kini tinggal kita umumkan lagi, secara nasional kan tanggal 1 Oktober akan diumumkan. Bengkulu juga tanggal 1 sampai 29 Oktober sesuai jadwal nasional," ujar Gunawan. 

Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Bengkulu menerima sebanyak 600 formasi penerimaan PPPK formasi 2024. Adapun rincian formasi PPPK itu meliputi, 400 orang untuk formasi tenaga pendidik (Tendik), 100 formasi tenaga teknis dan 100 formasi tenaga kesehatan (Nakes).

Untuk melihat perkembangan pendaftaran PPPK formasi  tahun 2024 di lingkungan Pemprov Bengkulu, masyarakat dapat mengakses laman media BKD Provinsi Bengkulu pada portal https://bkd.bengkuluprov.go.id atau media sosial lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan