Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 2 Periode, Begini Penjelasan dari MenPAN-RB Azwar Anas

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan, pelaksanaan pendaftaran dan seleksi PPPK 2024 dibuka 2 periode, sebagai bentuk komitmen pemerintah menuntaskan penataan non-ASN. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Seleksi pengadaan PPPK 2024 sudah secara resmi dibuka pendaftarannya mulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024, untuk periode pertama. Yakni diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) sesuai pangkalan database THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara untuk periode II, pendaftarannya dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Honorer silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK 2024 berdasarkan KepmenPAN-RB yang sudah kita terbitkan," sampai MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024.

Lebih lanjut MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan, ada 3 KepmenPAN-RB yang telah diterbitkan terkait kebijakan Pengadaan PPPK 2024. Di antaranya KepmenPAN-RB Nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK TA 2024, KepmenPAN-RB Nomor 348 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024, serta KepmenPAN-RB Nomor 349 tahun 2024 mengenai Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Berkat KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024 Semua P1 Diangkat PPPK

MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan, di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (Data per 22 Agustus 2024). Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

"Seleksi PPPK tahun 2024 ini memang kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN sehingga 100 persen formasi PPPK dibuka untuk non-ASN yang ada pada instansi pemerintah," terang Menteri Anas.

Pendaftaran PPPK diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 ini  secara berurutan diberlakukan bagi pelamar prioritas. Yakni eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta untuk non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

"Seleksi PPPK tahun ini dilaksanakan dengan computer assisted test atau CAT, dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, tapi pelamar akan dinyatakan lulus apabila mendapatkan peringkat terbaik," papar MenPAN-RB Azwar Anas.

Untuk diketahui pula, pada pelaksanaan seleksi PPPK 2024 hanya terdapat 2 tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi pun dilakukan menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi jabatan. Selanjutnya untuk seleksi wawancara, dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan