Masjid Agung Baitul Hikmah Berdayakan Pelaku UMKM

BERDAYAKAN : Yayasan Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang berdayakan pelaku usaha UMKM.--YUS/RK

Radarkoran.com - Yayasan Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang Provinsi, merupakan yayasan yang bertanggung jawab atas semua aktivitas Masjid Agung, baik tentang peribadatan apapun yang lainnya. 

Salah satu bidang lainya yang dimaksud adalah bidang ekonomi seperti memanfaatkan lahan yang ada di masjid, untuk lahan parkir kendaraan atau tempat pedagang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Para pedagang UMKM yang berdagang di lahan Masjid Agung harus terdaftar di yayasan, agar para pedagang lebih tertib dan teratur. Pedagang di atur serapi mungkin, dengan mendirikan tenda kecil bersusun sehingga terlihat tertib, serta diwajibkan menjaga kebersihan. 

Waktu pedagang UMKM berjualan dimulai dari pagi hingga malam hari. Apalagi pada saat hari Jum'at, para pedagang biasanya lebih ramai di banding hari lainnya. Ini dikarenakan pada hari Jum'at banyak jemaah yang selesai melaksanakan salat Jum'at untuk berbelanja.

Adapun jenis dagangan yang dijual para pelaku UMKM sangatlah beragam, antara lain makanan dan minuman. Terutama penjual makanan, aneka bakaran seperti pempek panggang, pedagang siomay, batagor. Kemudian ada juga pedagang susu murni, aksesoris, pakaian koko, sajadah, minyak wangi dan lainnya.

BACA JUGA:Bank Indonesia Dorong Keterhubungan UMKM dengan Perbankan

"Saya berdagang di halaman masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang ini sudah 4 tahun, setiap hari buka dari pukul 8.00 WIB pagi sampai pukul 21.30 WIB. Tpai khusus hari Jum'at berdagangnya bawa keluarga. Karena para pembeli di hari Jum'at sangat ramai," kata Arpan penjual bakso kuah Cuy di halaman Masjid Agung kepada Radarkoran.com, Rabu 3 Oktober 2024.

"Dengan disiapkan dan diberi izinnya halaman masjid Agung Baitul Hikmah untuk berjualan, kami para pelaku UMKM memang sangat terbantu. Ya semoga selamanya halaman masjid ini bisa dimanfaatkan untuk kami para pedagang kecil mencari nafkah," singkat Arpan.

Tag
Share