4 OPD Kepahiang Siap-siap, Oktober Ini ZI WBK dan WBBM Dinilai KemenPAN-RB

EVALUASI : Irban I Ipda Kepahiang, Yoyon Sugiarto, S.Sos mengatakan, Menuju ZI WBK dan WBBM, ada empat OPD di lingkup Kepahiang menunggu desk evaluasi dari KemenPAN-RB. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Ada 4 Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kepahiang Provinsi Bengkulu yang diminta bersiap-siap. Sebab sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pada Oktober 2024 ini Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penilaian atau desk evaluasi dilaksanakan oleh KemenPAN-RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sebelumnya, keempat OPD di lingkup Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah dinyatakan lulus dministrasi oleh KemenPAN-RB untuk menuju ZI menuju WBK dan WBBM.

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Didi Candira WK, S.Sos, MAP melalui Irban I, Yoyon Sugiarto, S.Sos mengungkapkan, belum lama ini pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap 4 OPD Kepahiang, dalam hal persiapan menuju penilaian atau desk evaluasi. 

Sembari menunggu pelaksanaan penilaian atau desk evaluasi dari MenPAN-RB, maka keempat OPD Kepahiang juga diminta menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan berkaitan dengan ZI menuju WBK dan WBBM.

"Pendampingan keempat OPD sudah kita lakukan, sekarang OPD menyiapkan dokumen yang diperlukan, sembari menunggu penilaian atau desk evaluasi dari MenPAN-RB," kata Yoyon, Sabtu 5 Oktober 2024. 

Dipaparkan Yoyon, menuju ZI WBK dan WBBM ini, setelah nantinya tahapan desk evaluasi oleh KemenPAN-RB, selanjutnya akan dilaksanakan observasi lapangan. Hingga akhirnya, clearance dan panel serta penatapan.

BACA JUGA:TPP Juni dan Juli, Usulan OPD Mulai Diverifikasi

Setelah segala proses selesai, pada Desember 2024 hasil akhir atau penilaian akhir dari KemenPAN-RB akan diketahui untuk ZI WBK dan WBBM 4 OPD Kabupaten Kepahiang.

"Kita berharap nantinya, segala proses yang akan dilalui empat OPD Kepahiang bisa berjalan lancer. Sehingga tahap awal ini, 4 OPD Kepahiang bisa menuju ZI WBK dan WBBM dan selanjutnya bisa menyusul OPD lainnya di Kabupaten Kepahiang," demikian Yoyon.

Untuk diketahui, Kabupaten Kepahiang sudah dinyatakan lulus administrasi oleh KemenPAN-RB. Lolos administrasi yang dimaksud yakni berkaitan dengan ZI menuju WBK dan WBBM.

Hanya saja memang, pada tahap awal ini dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang, baru empat OPD Kepahiang saja. Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang, Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja (Disperinnaker) Kepahiang, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepahiang.

ZI menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu arahan pak presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0. Dengan itupula pembangunan ZI merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi.

Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan juga, beberapa kriteria agar unit/satuan kerja atau OPD dapat diusulkan menuju WBK dan WBBM. Seperti misalnya, minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (AKIP) hasil evaluasi oleh Kementerian PANRB pada tahun 2023 minimal B, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) CC dan sejumlah syarat lainnya. 

BACA JUGA: Perubahan Nomenklatur, Pemprov Bengkulu Lantik Ratusan Pejabat OPD Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan