Waktu Pelaksanaan 3 Kali Debat Publik Cabup/Cawabup Kepahiang Disepakati, Kapan?
DEBAT : Waktu pelaksanaan tiga kali debat publik akan disepakati KPU Kabupaten Kepahiang dengan LO masing-masing Paslon Cabup/Cawabup.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengagendakan 3 kali pelaksanaan debat pasangan Cabup dan Cawabup Kepahiang Pilkada 2024. Debat publik merupakan salah satu metode kampanye yang wajib dilaksanakan Paslon Cabup/Cawabup Pilkada 2024, difasilitasi oleh KPU.
Berkaitan dengan pelaksanaan debat publik Paslon Cabup dan Cawabup Pilkada 2024 akan disepakati KPU Kepahiang dengan melibatkan langsung Paslon Cabup/Cawabup melalui Liaison Officer (LO).
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengungkapkan, pelaksanaan tiga kali debat publik disepakati dengan melibatkan langsung Paslon Cabup dan Cawabup melalui LO masing-masing. Kesepakatan pelaksanaan tiga kali debat publik melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan pada Senin 7 Oktober 2024.
"Senin 7 Oktober kita akan menggelar Rakor bersama masing-masing LO Paslon Cabup dan Cawabup. Dalam agenda Rakor tersebut, salah satunya kita akan menyepakati kapan waktu pasti pelaksanaan debat publik yang kita agendakan 3 kali tersebut," kata Anthaka, Minggu 6 Oktober 2024.
Dipaparkan Anthaka, selain akan disepakati kapan pelaksanaan 3 kali debat publik Paslon Cabup/Cawabup Pilkada 2024, pihaknya juga akan menyampaikan apa saja materi debat publik di Pilkada 2024.
BACA JUGA: Diagendakan 3 Kali, Ini Materi Debat Publik Cabup/Cawabup Kepahiang
"Materi debatnya apa saja, dan waktu debatnya juga akan kita sepakati. Itu yang akan kita bahas pada Rakor yang akan dilaksanakan 7 Oktober 2024," demikian Anthaka.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, ada 6 materi debat publik untuk Cabup/Cawabup pada Pilkada 2024.
Meliputi materi tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota/provinsi dengan nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Sekadar informasi, pada Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang terdapat 3 Cabup dan Cawabup. Nomor urut 1 Riri Damayanti John Latif-Ujang Irmansyah dengan jargon Riang, Nomor urut 2 Windra Purnawan-Ramli dengan jargon Wali, dan Nomor 3 Zurdi Nata-Abdul Hafizh dengan jargon Tahfizh Juara. Saat ini Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan kampanye.
Dalam pelaksanaan kampanye terdapat sejumlah metode kampanye yang dapat dilakukan Cabup dan Cawabup. Yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antas pasangan calon, dan penyebaran bahan kampanye kepada umum. Selanjutnya Pemasangan Alat Peraga kampanye (APK), kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan Undang-undang.