Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, BNN Kota Bengkulu Optimalkan Pencegahan dan Rehabilitasi

Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Bengkulu, Syaiful Anwar--GATOT/RK

Radarkoran.com - Sebagai salah satu daerah yang memiliki tingkat kasus penyalahgunaan narkoba yang tinggi, sepanjang tahun 2024 jumlah penyalahgunaan narkoba terus mengalami peningkatan yang signifikan, terutama pada kalangan pelajar.

Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Syaiful Anwar mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun pihak BNN Kota Bengkulu menunjukkan adanya 5.670 kasus penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang di wilayah ini. Kebanyakan penggunanya dari kalangan remaja atau pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.

"Tentunya angka ini sangat tinggi dan menjadi perhatian serius bagi kita semua," ungkap Syaiful.

Selain adanya peningkatan jumlah penyalahgunaan narkoba, modus penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam dan berkembang dengan pesat. Sebagai contoh dalam penggunaan, banyak remaja yang tidak hanya mengkonsumsi narkoba dalam bentuk aslinya, tapi juga mengoplos obat-obatan terlarang untuk mendapatkan efek yang berbeda.

Kondisii yang ada ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi semua pihak untuk mengatasi dan memberantasnya dengan baik, terutama bagi pihak-pihak yang berwenang dalam menangani persoalan bagan terlarang tersebut.

BACA JUGA: Paslon DISUKA Dapat Dukungan Penuh IKS Bengkulu

Syaiful mengatakan, dalam upaya pencegahan, BNN Kota Bengkulu gencar melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Selama bulan September, BNN Kota Bengkulu telah melakukan dua kali razia dan berhasil mengamankan sejumlah pengguna narkoba.

"Kami rutin melakukan razia bersama pihak terkait lainnya. Dan hasil razia menunjukkan bahwa tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," tutur Syaiful.

Selain upaya pencegahan, BNN Kota Bengkulu juga melakukan upaya penanganan terhadap para pengguna melalui rehabilitasi. Hal ini dilakukan agar dapat mengatasi para pengguna narkoba untuk lepas dari ketergantungan bahan terlarang tersebut.

Saiful menyebut, saat ini setidaknya ada sebanyak 68 orang pengguna narkoba telah menjalani program rehabilitasi. Jumlah tersebut tentunya masih jauh dari kata cukup mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang ada di Kota Bengkulu.

"Proses rehabilitasi terhadap para pengguna terus kami optimalkan. Upaya ini kami lakukan dari tiga tahap, yaitu penyuluhan, pemberantasan, dan rehabilitasi," sampai Syaiful.

Lebih jauh, Saiful mengakui bahwa dalam upaya pencegahan, penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kota Bengkulu masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Untuk itu dirinya mengharapkan adanya kerjasama dan sinergi yang baik dari semua elemen.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba ini," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan