Soal Sertifikat Belum Diserahkan ke Nasabah, Ka Unit BRI Ujan Mas-Merigi: Kenapa Baru Bertanya Sekarang?
BERADA : Kantor BRI Unit Ujan Mas-Merigi yang berada di wilayah Desa Bumi Sari Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Mengenai sertifikat rumah yang diagunkan salah seorang nasabah di BRI Unit Ujan Mas-Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang saat ini keberadaan sertifikat tersebut belum tahu kejelasannya. Meski demikian diakui oleh nasabah, sertifikat itu masih di tangan pihak bank.
Menanggapi persoalan ini, Kepala (Ka) Unit BRI Ujan Mas-Merigi Benny Kurniawan kepada Radarkoran.com mengungkapkan bahwa, tudingan dari nasabah yang mengaku sudah berulang kali menanyakan perihal sertifikat yang menjadi agunan tersebut sama sekali tidak benar.
Bahkan dikatakan Benny, sepanjang dirinya menjabat sebagai Ka Unit BRI Ujan Mas-Merigi, baru pada Januari tahun 2024 lalu, nasabah tersebut datang untuk menanyakan sertifikatnya.
"Tidak ada berulang kali, dia ini datang awal pertama saya menjabat, kalau tidak salah itu di bulan Januari lalu. Nah sekarang kami sarankan agar nasabah ini menghadap ke Pak Bambang yang ada di Cabang BRI, terkait permasalahan tersebut," ujar Benny, Selasa 8 Oktober 2024.
Selanjutnya, Benny juga menanyakan, mengapa setelah hampir tujuh tahun pelunasan KUR, nasabah bersangkutan baru menanyakan keberadaan sertifikat itu sekarang.
BACA JUGA: Sertifikat Anggunan KUR Tak Kunjung Kembali, Nasabah di Kepahiang Lapor ke Polisi
Benny pun mengakui bahwa pihaknya juga sudah berusaha mencari keberadaan sertifikat milik nasabah tersebut, namun belum ditemukan.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan solusi terhadap bersangkutan mendatangi Cabang BRI secara langsung. Tapi sayang hingga saat ini nasabah tersebut juga tidak kunjung datang.
"Kami merasa aneh, kenapa baru bertanya sekarang (Keberadaan sertifikatnya)," demikian Benny.
Semetara, Istri dari Romadhon yang merupakan nasabah tersebut, menyangkal apa yang disampaikan oleh Ka Unit BRI Ujan Mas-Merigi Benny Kurniawan.
Lantaran menurutnya, perakataan berulangkali mendatangi bank tersebut adalah benar, bahkan pihaknya melibatkan aparatur desa yakni Kades menengahi permasalahan itu untuk mendapatkan kembali sertifikat yang menjadi haknya.
"Tidak mungkin kami mengada-ada, memang kami sudah berulang kali menanyakan hak kami. Tapi memang baru-baru ini pihak BRI menyarankan kami untuk menanyakan ke Cabang BRI langsung, untuk mengetahui keberadaan sertifikat kami. Tapi sebagai orang awam, kami tidak bisa menurutinya. Karena setahu kami, kami menyerahkan sertifikat di BRI yang berada di Desa Bumi Sari, ya sudah seharusnya kami juga mendapatkannya kembali di tempat ini," ujarnya.
Sekedar mengulas, sebelumnya, Romadon warga asal Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, akhirnya memilih untuk melapor ke Polisi, lantaran sertifikat miliknya tidak kunjung dikembalikan oleh Bank BRI Unit Ujan Mas-Merigi.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Dampingi Warga Urus Sertifikat TORA