Pastikan Keamanan Produksi Surat Suara, Ini yang Dilakukan KPU Lebong

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki setiawan, S.Sos menyampaikan pihaknya akan mengawasi proses produksi surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024. --EKO/RK

Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong memastikan akan mengawasi proses produksi surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024. 

Produksi surat suara sendiri akan dilakukan oleh pihak ketiga di Cikarang Jawa Barat mulai 18 Oktober 2024 mendatang. Dalam pengawasan produksi surat suara ini, KPU Lebong sudah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang melibatkan jajaran Polres, Kejari dan Kodim.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki setiawan, S.Sos menjelaskan pengawasan terhadap produksi surat suara tersebut akan mereka lakukan mulai dari proses cetak surat suara, pengepakan hingga pengiriman surat suara ke Kabupaten Lebong. 

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan yang diperlukan dan dalam proses distribusinya dapat berjalan lancar dan tiba dengan kondisi aman.

"Dalam proses produksi surat suara kami akan langsung ke percetakan untuk memastikan surat suara yang dicetak tepat jumlah. Kemudian dalam proses pengepakan juga akan kami awasi agar jangan sampai tertukar dengan daerah lain, " kata Yoki.

Tak hanya itu, dalam proses pengiriman surat suara ke Kabupaten Lebong juga akan dikawal oleh pihak kepolisian untuk memastikan kemanan surat suara selama dalam perjalanan.

BACA JUGA:Pilkada 2024 Tetap Gunakan Sirekap, Ini Penjelasan KPU Lebong

"Estimasinya surat suara akan dikirim dari percetakan pada 23 Oktober mendatang. Estimasinya tiba di Kabupaten Lebong pada 28 Oktober, " lanjut Yoki.

Sementara itu, jumlah surat suara yang dicetak jumlahnya yaitu sebanyak 86.129 lembar. Rinciannya 84.129 surat suara yang akan digunakan pada hari H pemungutan suara berdasarkan jumlah DPT yang sebelumnya ditetapkan KPU Lebong yakni 81.993 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS. 

Kemudian ditambah 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Yoki beharap proses cetak hingga pengiriman surat suara ini bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal. Mengingat setelah surat suara diterima, pihaknya masih akan melakukan proses sortir dan lipat surat suara. 

Jika dalam proses sortir dan lipat surat suara tersebut ditemukan ada surat suara yang rusak dan dinilai tidak layak digunakan, tentunya akan kembali memakan waktu untuk kembali meminta tambahan kekurangan surat suara tersebut kepada pihak penyedia.

"Prosesnya masih cukup panjang. Kami berharap dari mulai cetak hingga pengiriman suat suara ini bisa sesuai dengan estimasi waktu yang ada, " lanjut Yoki.

BACA JUGA:Petakan Kondisi TPS Sulit Sungai Lisai, KPU Lebong Lakukan Hal Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan