Nama Pimpinan Dewan Definitif Provinsi Bengkulu ke Kemendagri, 3 Kabupaten Belum
Kepala Biro Pemerintah dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda I Provinsi Bengkulu, Ferry Erneza Perera--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebut jika 4 nama unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif priode 2024-2029 telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintah dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda I Provinsi Bengkulu, Ferry Erneza Perera. Dikatakannya usulan tersebut telah mereka sampaikan melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kemendagri RI.
"Iya, Selasa kemarin telah diusulkan pada sorenya untuk pimpinan dewan definitif Provinsi Bengkulu," ungkap Ferry pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Sementara itu, untuk usulan dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu sendiri, hingga saat ini masih ada 3 daerah yang belum menyampaikan nama unsur pimpinan DPRD ke Pemprov Bengkulu. Yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma.
Disisi lain, ada dua kabupaten yang berkas usulan pimpinan DPRD definitif berproses di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang. Selain itu juga ada yang setengah berproses, yakni Kabupaten Mukomuko di mana untuk posisi Wakil Ketua (Waka) I atas nama Wisnu Hadi, SE.
"Usulan yang belum kita terima ada 3 kabupaten yakni Bengkulu Utaa, Benteng dan Seluma. lalu ada Kabupaten Mukomuko sebagian, dan 4 kabupaten satu sudah diusulkan dan tuntas," papar Ferry.
BACA JUGA:Usulan Pimpinan Dewan Definitif Provinsi Bengkulu Dikebut Sebelum Pelantikan Presiden
Adapun 4 daerah yang telah tuntas diusulkan dan telah dilakukan pelantikan pimpinan definitifnya yakni, Kota Bengkulu atas nama Herimanto sebagai ketua, Rachmat Widodo dan Riduan sebagai Wakil Ketua (Waka). Lalu Kabupaten Kaur atas nama Januardi sebagai ketua, Herdian Sapta Nugraha dan Mardianto sebagai Waka.
Kemudian Kabupaten Lebong, atas nama Carles Ronsen sebagai ketua, Ahamd Luthfi dan Rinto Putra Cahyo sebagai Waka. Serta dari Kabupaten Rejang Lebong yakni, Juliansyah Yayan sebagai ketua, Pera Hariyani dan Lukman Effendi sebagai Waka.
Lebih jauh, untuk daerah kabupaten yang belum menyampaikan usulan nama pimpinan definitif, Ferry ernez mengimbau agar pemerintah daerah kabupaten yang bersangkutan segera mengusulkan.
Percepatan pengusulan diperlukan, karena ditakutkan apabila lambat diberikan, maka akan menghambat kinerja DPRD itu sendiri.
Sebagaimana diketahui, peringatan percepatan ini juga memiliki alasan kuat karena sebentar lagi presiden terpilih, Prabowo Subianto akan dilantik dan akan mulai menunjuk kabinet yang akan membersamai kepemimpinan, dengan pergantian ini ditakutkan Mendagri RI saat ini menjabat akan berganti.
"Kalau bisa, sebelum pelantikan atau penunjukan menteri oleh pak Prabowo," singkat Ferry.