Ratusan Miliar APBD Kepahiang Belum Dibelanjakan, 22 OPD Rapor Merah, Ini Penyeba
MERAH : Serapan APBD Kepahiang rendah dan puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapakan rapor merah.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Diketahui, ada ratusan miliar tepatnya diangka Rp 318.296.861.534 APBD Kepahiang Provinsi Bengkulu belum dibelanjakan. Total Rp 318 miliar APBD Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2024 yang belum dibelanjakan tersebut tersebar di 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit satuan kerja.
Dengan APBD sebesar itu yang belum dibelanjakan, mengakibatkan 22 OPD atau satuan kerja mendapatkan rapor merah. Karena serapan anggarannya masih di bawah 69 persen per 14 Oktober 2024. Padahal seharusnya per tanggal tersebut serapan anggaran sudah diangka 69,3 hingga 75 persen.
APBD Kepahiang TA 2024 yang belum dibelanjakan tersebut diketahui dari hasil rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang, Rabu 16 Oktober 2024.
Kabag Pembangunan Setkab Kepahiang, Piisman, M.Si mengatakan, jika dilihat dari pagu anggaran APBD Kepahiang TA 2024 sebesar Rp 797.822.299.894 dan per 14 Oktober 2024 realisasi anggaran sebesar Rp 479.525.438.360. Dengan itupula artinya masih menyisakan Rp 318 miliar APBD Kepahiang yang belum dibelanjakan.
APBD Kepahiang TA 2024 sebesar 797.822.299.894 tersebar di 34 OPD atau unit satuan kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dengan kondisi tersebut, menyebabkan 22 OPD Kepahiang masih mendapatkan rapor merah.
BACA JUGA:Evaluasi APBD Perubahan 2024 Provinsi Bengkulu Mandek di Kemendagri
"Jika diiuhat dari sisi serapan APBD-nya, itu baru diangka Rp 479.525.438.360. Maka dari itu, dari total pagu anggaran Rp 797.822.299.894 masih kisaran Rp 318 miliar APBD yang belum dibelanjakan. Sehingga menyebabkan 22 OPD Kepahiang rapor merah," sampai Piisman, Rabu 16 Oktober 2024.
Total 22 OPD Kepahiang yang masih rapor merah, lanjut Piisman, lantaran serepan anggaran masih rendah. Seharusnya per 14 Oktober 2024 serapan anggaran 34 OPD Kepahiang berada pada angka 69,3 persen hingga 75 persen. Namun tidak dengan 22 OPD, serapan anggarannya masih di bawah 69,3 persen.
"Iya, ada 22 OPD yang rapor merah. Yakni Setkab Kepahiang, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Disdukcapil, Dinas Pekerjaan PU, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta sejumlah OPD lainnya," lanjut Piisman.
Lebih lanjut dia menerangkan, ada sejumlah kendala yang masih dihadapi OPD di lingkup Pemkan Kepahiang dalam melaksanakan penyerapan anggaran, sehingga masih mendapatkan rapor merah. Seperti misalnya terdapat kendala SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan masih ada kegiatan fisik yang sekarang masih berjalan, sehingga belum bisa untuk dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga.
"Ada beberapa OPD dalam penyerapan anggaran masih terkendala SIPD, dan ada juga pekerjaan fisik yang belum dilakukan pembayaran, dikarenakan pekerjaannya memang belum selesai 100 persen. Namun tetap kita harapkan,dengan waktu tahun anggaran 2024 yang tersisa ini, serapan anggaran bisa 100 persen. Ya setidaknya tahun anggaran 2024 berakhir, serapan anggaran bisa mendekati 100 persen," demikian Piisman.