Segini Jumlah Peserta SKD CPNS 2024, TMS Sangat Banyak
Peserta seleksi CPNS 2024 yang memenuhi syarat administrasi di beberapa daerah sudah mulai melaksanakan seleksi kompetensi dasar, Rabu 16 Oktober 2024. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Tahapan rekrutmen CPNS 2024 sudah memasuki Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai Rabu 16 Oktober 2024. Pelamar yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, total pelamar CPNS 2024 mencapai 3.568.212. Total peserta yang Memenuhi Syarat atau MS 3.035.717 peserta. Adapun pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS mencapai 532.495.
"Peserta yang memenuhi syarat atau MS mendapatkan kesempatan untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai SKD tahun 2023," jelas Haryomo.
SKD CPNS diselenggarakan di 339 titik lokasi BKN Pusat, 14 Kantor Regional, 21 UPT BKN, 75 titik lokasi mandiri, 135 titik lokasi mandiri instansi, dan 93 titik lokasi luar negeri.
Haryomo turut mengimbau peserta agar peserta yakin dengan kemampuan sendiri, serta tidak percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
"Karena metode CAT BKN diawasi langsung oleh masyarakat dengan hasil yang cepat, akuntabel, dan transparan. Kecurangan dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir, dan tidak akan sungkan untuk didiskualifikasikan, bahkan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Haryomo.
BACA JUGA:Dibagi 4 Sesi, Ini Lokasi Pelaksanaan CAT SKD CPNS Pemprov Bengkulu Formasi 2024
Sementara itu, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengingatkan peserta SKD CPNS dan masyarakat, setiap tahapan Seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
"Hal tersebut untuk menutup celah kecurangan dan praktik joki. Ya salah satunya dengan sistem double face recognition. Jadi setiap tahapan, termasuk SKD dengan CAT tidak dipungut biaya. Tidak ada satu pun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang. Jangan percaya siapapun yang menjanjikan kelulusan," tegas MenPAN-RB Azwar Anas, Rabu 16 Oktober 2024.
SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit. Yakni tes wawasan kebangsaan atau TWK, tes intelegensia umum atau TIU, serta tes karakteristik pribadi atau TKP. Untuk lulus tahapan SKD, setiap pelamar peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade, yang merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi.
Sebelumnya KemnPAN-RB telah menerbitkan panduan terkait materi soal dan nilai ambang batas SKD CPNS Tahun 2024, yakni KepmenPANRB Nomor 321/2024.
"SKD CPNS dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik yang dimiliki masing-masing pelamar yakni pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS atau tidak," kata MenPAN-RB Azwar Anas dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Dirinya juga mengimbau peserta yang akan mengikuti tes agar mempersiapkan berkas-berkas yang wajib dibawa saat SKD. "Silakan cermati juga lokasi dan jadwal pelaksanaan dengan baik. Yang paling penting jangan lupa meminta restu dan doa orang tua agar bisa mengikuti semua tahapan dengan lancar,” demikian MenPAN-RB Azwar Anas.