Butuh 372 Petugas Ketertiban TPS, KPU Lebong Surati Satpol PP
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menyampaikan pihaknya sudah menyurati Satpol PP terkait kebutuhan petugas ketertiban TPS pada Pilkada 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong terus melaksanakan persiapan demi persiapan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Salah satunya yaitu dengan menyurati Pemkab Lebong terkait dengan kebutuhan Linmas yang akan bertugas sebagai petugas ketertiban TPS.
Dalam hal ini jumlah yang dibutuhkan dalam KPU untuk memenuhi petugas ketertiban TPS yaitu sebanyak 372 Linmas. Nantinya 1 TPS akan dijaga oleh 2 orang Linmas.
"Jumlah TPS yang akan didirikan di Kabupaten Lebong pada Pilkada 2024 yaitu 186 TPS. Artinya jumlah Linmas yang dibutuhkan yaitu sebanyak 372 orang, " kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati.
Dalam memenuhi jumlah Linmas tersebut, KPU Lebong sudah menyurati Satpol PP Kabupaten Lebong untuk bisa menyerahkan Linmas desa/kelurahan yang bisa ditugaskan sebagai petugas ketertiban TPS.
"Saat ini kami tinggal menunggu nama-nama anggota Linmas dari Satpol PP. Jika sudah diterima, tinggal kami SK-kan, " lanjut Devi.
Dari koordinasi secara lisan, saat ini Satpol PP Kabupaten Lebong masih berupaya mendata Linmas desa/kelurahan yang akan ditugaskan sebagai petugas ketertiban TPS.
BACA JUGA:KPU Lebong Tetapkan Tim Perumus Debat Kandidat, Siapa Saja?
"Informasinya Satpol PP saat ini masih menunggu 2 kecamatan lagi yang belum menyerahkan nama-nama Linmas untuk mengamankan TPS pada Pilkada 2024, " lanjut Devi.
Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri bahwa Linmas memiliki tugas untuk mengamankan dan menjaga kondusifitas TPS pada Pilkada 2024.
Sementara itu, dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji Linmas yang bertugas pada Pilkada 2024 yaitu sebesar Rp 650 ribu. Besaran gaji ini sedikit lebih kecil jika dibandingkan pada Pemilu Februari 2024 lalu yakni sebesar Rp 700 ribu.
"Gaji Linmas yang melaksanakan pengamanan di TPS ini nantinya akan disiapkan yaitu sebesar Rp 650 ribu, " singkat Devi.