Bawaslu Kepahiang Lantik PAW Panwascam Bermani Ilir
KAMPANYE : Ketiga Paslon Bupati/Wabup Kabupaten Kepahaing tidak melaksanakan rapat umum/kampanye akbar Pilkada 2024.--EPRAN/RK
Radarkoran.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panwascam Bermani Ilir, Sabtu 19 Oktober 2024.
Pelantikan PAW Panwascam Bermani Ilir yang dilaksanakan Bawaslu Kepahiang, lantaran Panwascam sebelumnya mengundurkan diri. Mengisi kekosongan yang ada, mengingat tahapan Pilkada 2024 terus berjalan, maka diselenggarakan PAW.
Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom mengungkapkan, pelantikan PAW Panwascam Bermani Ilir dilakukan lantaran Panwascam sebelumnya mengundurkan diri. Bawaslu Kepahiang melakukan pelantikan PAW Panwascam bermani Ilir atas nama Pedo Ardiansyah yang sebelumnya merupakan staf sekretariat Panwascam Bermani Ilir.
"Pedo Ardiansyah dilantik dengan menggantikan Jenzen Idianza yang mengundurkan diri. Tadi (Sabtu, red) sudah dilakukan pelantikan, dan diharapkan yang bersangkutan bisa langsung bekerja melakukan pengawasan," kata Erwin, Sabtu 19 Oktober 2024.
Ditanya soal alasan Jenzen Idianza yang mengundurkan diri, dijelaskan Erwin, dari surat pengunduran diri yang diterima pihaknya, yang bersangkutan mempunyai kesibukan pribadi karena memiliki pekerjaan yang lain. Dengan adanya pekerjaan lain tersebut, yang bersangkutan tidak bisa fokus melakukan pengawasan.
BACA JUGA:Ini Identitasnya, Ada 7 Lagi Indikasi Pelanggaran Netralitas ASN/Kades Ditangani Bawaslu Kepahiang
"Yang bersangkutan ini adanya kesibukan lain, dan mengundurkan diri. Sehingga sebagai langkah lanjutan, kita juga melakukan PAW dan sekarang posisi yang ditinggalkan juga sudah terisi kembali," jelas Erwin.
Dirinya juga berharap, setelah PAW dilakukan pelantikan, artinya sudah resmi menyandang status anggota Panwascam Bermani Ilir. Di sisi lain, tahapan Pilkada 2024 juga terus berjalan, dengan itupula diminta koordinasi dan jalin kerja sama yang baik dengan rekan lainnya, untuk menjalankan tahapan pengawasan Pilkada 2024 sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. "Jalankan tugas dengan baik, jaga integritas dan tetap mentaati aturan yang sudah ditetapkan," demikian Erwin.