Dilantik jadi Seskab Prabowo-Gibran, Mayor Teddy Harus Mundur dari TNI AD?

SESKAB : Mayor Teddy dilantik menjadi Seskab Prabowo-Gibran.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Sering tampil bersama Presiden Prabowo, semua orang sudah mengetahui tampang dan sosok Mayor Teddy yang memiliki nama lengkap Mayor Teddy Indra Wijaya. 

Sebelumnya, Mayor Teddy merupakan ajudan pribadi presiden Prabowo Subianto yang ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di era Joko Widodo. Sekarang Mayor Teddy dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh presiden Prabowo Subinato.

Diketahui, Mayor Teddy merupakan anggota TNI AD aktif. Dengan menjabat sebagai Seskab, apakah Mayor Teddy harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari TNI AD?

TNI Angkatan Darat memberi penjelasan terkait Teddy yang masih aktif sebagai prajurit walaupun sudah ditunjuk sebagai Seskab.TNI AD menjelaskan bahwa Teddy tidak harus pensiun dari TNI karena jabatan Seskab tidak setingkat menteri.

"Jadi Seskab bukan setingkat menteri, eselon 2, jabatan itu berada di bawah Kemensesneg, sehingga (Seskab) dapat dijabat perwira TNI aktif, sehingga tidak perlu pensiun," kata Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana, dikutip dari bacakoran.co pada Selasa 22 Oktober 2024. 

Dicontohkan, di dalam Kemensesneg juga ada sejumlah jabatan yang diisi TNI aktif, yaitu Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres). Dengan jabatan Seskab sehingga tidak perlu mengundurukan diri, kecuali memang jika Mayor Teddy diberi jabatan setingkat menteri atau masuk struktur kabinet.

BACA JUGA:Profil Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang jadi Menteri Dikdasmen Prabowo-Gibran

"Seperti di bawah Kemensesneg kan ada setmilpres, di setneg juga ada TNI aktif. Selama yang bersangkutan menjalankan tugas seskab, itu di luar struktur, tidak masalah dan tidak harus mengundrukan diri," jelasnya. 

Karena tidak pensiun dari TNI, lanjut Kadispenad, karier militer Teddy pun tetap berjalan. Menurutnya, penugasan seorang TNI aktif akan menyesuaikan dengan jabatannya.

"Karier TNI kan ada periodik (kenaikan jabatan). Intinya, itu penugasan di luar struktur, dan karena itu tidak setingkat menteri, jadi tidak perlu mengundurkan diri dari TNI," tambah Brigjen Wahyu. 

Sementara itu, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy tidak pensiun dari TNI lantaran posisi Seskab bukan setingkat menteri. Seskab menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco.

Dasco mengatakan, perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Dia mengatakan Seskab dapat dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," sambung Dasco. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan