Rp 11 Miliar Dana Insentif Karbon Direalisasikan Akhir Tahun

Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar --GATOT/RK

Radarkoran.com - Provinsi Bengkulu menerima dana insentif penurunan emisi karbon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebesar USD 727.255 atau sebesar Rp 11 miliar lebih. Dana intensif karbon yang diterima ini akan direalisasikan pada akhir tahun 2024. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses penyiapan administrasi pengajuan anggaran untuk pencairan anggaran semester satu. 

"Untuk insentif karbon, saat ini tengah mengajukan anggarannya per semester, proses administrasinya sedang dilakukan," kata Safnizar.  

Ia menambahkan, dana insentif ini akan digunakan untuk kegiatan yang bertujuan menjaga hutan seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan hutan, serta pemberdayaan masyarakat. terdapat tujuh poin penting yang dilaksanakan, untuk pemulihan karbon termasuk penyusunan dokumen balik tentang karbon, agar menjadi dokumen kembali yang bisa diajukan untuk pengajuan dana tahap berikutnya.

BACA JUGA:Pemprov Urus Administrasi Penetapan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

"Sejumlah kegiatan dari dana insentif karbon itu ditargetkan bisa dimulai direalisasikan pada November ini. Untuk lokasi kegiatan pemulihan hutannya di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu, mulai dari selatan hingga Mukomuko," ujar Safnizar.

Dalam realisasinya, dana insentif karbon ini nantinya akan dikelola oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, yang merupakan Lembaga Perantara (Lemtara) atau Non Government Organization (NGO) yang ditunjuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) KLHK RI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan