Pengelolaan Aset Daerah, BPKP Perwakilan Bengkulu Siap Dampingi Pemkab Rejang Lebong

BPKP Perwakilan Bengkulu foto bersama dengan Pjs Bupati Rejang Lebong Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si usi menggelar audiensi, Kamis 24 Oktober 2024.--IST/RK

Radarkoran.com - BPKP Perwakilan Bengkulu siap mendampingi penanganan tata kelola aset milik Pemkab Rejang Lebong dan jajaran. Hal ini disamaikan langsung Ketua BPKP Perwakilan Bengkulu Faeshol Cahyo Nugroho saat menggelar audiensi dengan Pjs Bupati Rejang Lebong Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si.

‘’Kita dari BPKP siap mendampingi penanganan tata kelola asset di sisa waktu yang tinggal beberapa bulan lagi ini. Soalnya, tata kelola asset Pemda yang masih belum memadai. Minimal dalam 2 bulan terakhir ini kita bisa membantu penertiban tata kelola asset daerah ini,’’ kata Faeshol.

Menurutnya masih ada beberapa permasalahan aset berdasarkan LHP BPK Tahun 2023. Mulai dari penatausahaan aset tanah, penatausahaan aset tetap peralatan dan mesin seperti kendaraan dinas. Penatausahaan aset gedung, jalan, irigasi, dan jarring yang belum optimal. Termasuk penatausahaan asset tak berwujud.

"Jadi kita siap melakukan pendampingan pengusunan atau revisi system dan prosedur pengelolaan aset dengan fokus pada unsur managemen risiko dan pengendalian intern. Termasuk pengelolaan aset tetap," tambahnya. 

Dicontohkannya, ada 63 persil tanah dan bangunan dan tanah kosong milik Pemkab seluas 203.559 M2 senilai Rp. 4.558.766.218,40 belum bersertifikat. Dari 63 persil tanah itu ada 5 persil merupakan hibah masyarakat desa ke Pemkab di tahun 2023. Serta 11 persil tanah seluas 136.368 M2 masih tercatat atas nama perseorangan dengan nilai Rp.1.469.019.000.

Sementara itu, Pjs Bupati Rejang Lebong Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si langsung meminta Kepala BPKD, Andi Ferdian, SE untuk melakukan langkah-langkah konkret. 

BACA JUGA:42 Unit LPJU Dipasang November, Lokasinya?

‘’Tolong segera susun rencana aksi penyelesaian masalah temuan BPK ini. Sehingga akan terlihat progress penyelesaian permasalahannya. Termasuk masalah lapangan bola PUT dan pasar PUT," pinta bupati.

Menanggapi temuan BPK itu, Kepala BPKD, Andi Ferdian, langsung menjelaskan bahwa dari 103 persil tanah itu sudah 80 persil yang sudah disertifikatkan. Sisanya masih dalam proses pengurusan penerbitan sertifikatnya.

‘’Sedangkan kendaraan dinas yang dipegang pihak luar sudah ditarik semuanya. Hanya kendaraan dinas pimpinan DPRD yang masih dalam proses penghapusan," tutur Andi.

Hal senada dijelaskan Kabid Aset BPKD, Dodi Isgianto. 

"Ada 5 musala dan aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial di perumahan yang belum selesai. Karena pihak pengembang belum menyerahkannya secara tuntas. Selain itu, ada juga BPKB kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang hilang. Inipun sudah kita coba usulkan untuk penerbitan BPKB baru,’’ singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan