Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tiba, 1 November Mulai Lipat dan Sortir
Senin 28 Oktober 2024, KPU Kabupaten Lebong telah menerima surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - Sesuai dengan estimasi sebelumnya, Senin 28 Oktober 2024, KPU Kabupaten Lebong telah menerima surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024.
Rencananya mulai 1 November 2024, KPU Lebong akan mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara yang sudah mereka terima. Termasuk surat suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang lebih dulu diterima KPU Kabupaten Lebong pada pekan lalu.
"Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu sudah lebih dulu kami terima, namun belum dilakukan sortir dan lipat. Rencananya sortir dan lipat akan dilakukan serentak dengan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong, " kata Yoki.
Jumlah surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong yang diterima yaitu sebanyak 86.129 lembar yang tersimpan dalam 15 kardus. Rinciannya 14 kardus berisikan 6.000 surat suara dan 1 kardus lainnya 2.129 surat suara.
"Diperkirakan proses sortir dan lipat surat suara ini akan memakan waktu empat sampai lima hari, " tambah Yoki.
Sortir dan lipat surat suara ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang akan digunakan pada 27 November 2024 mendatang dalam kondisi baik. Jika dalam proses sortir nantinya ditemukan surat suara yang rusak, sobek atau kategori surat suara yang tidak layak lainnya, KPU Kabupaten Lebong akan melaporkan hal tersebut kepada pihak penyedia untuk bisa diganti.
BACA JUGA: Sempat Mundur, Hari Ini Surat Suara Pilkada Lebong Dijadwalkan Tiba
"Jika ada surat suara yang tidak layak sesuai dengan kriteria akan kami sampaikan kepada pihak penyedia untuk kembali dipenuhi, " lanjut Yoki.
Diketahui jumlah surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong yang dicetak jumlahnya yaitu sebanyak 86.129 lembar. Rinciannya 84.129 surat suara yang akan digunakan pada hari H pemungutan suara berdasarkan jumlah DPT yang sebelumnya ditetapkan KPU Lebong yakni 81.993 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS. Kemudian ditambah 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara itu sejumlah logistik Pilkada 2024 sendiri telah diterima KPU Kabupaten Lebong. Logistik tersebut seperti kotak suara, bilik pemungutan suara, sampul, kabel ties hingga segel yang diperlukan pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu 27 November 2024 mendatang.
"Logistik yang sudah kami terima saat ini sudah disimpan di gudang logistik. Nanti setelah semuanya lengkap, akan kami set sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS sebelum didistribusikan, " demikian Yoki.