Diduga Langgar Netralitas, Puluhan ASN Pemprov Bengkulu Dilaporkan ke Bawaslu

Perwakilan masyarakat saat menyampaikan laporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu pada, Senin 28 Oktober 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Sekitar 66 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dilaporkan oleh perwakilan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Perwakilan masyarakat, Muspani, SH, MH mengatakan, para pejabat yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut mulai dari eselon I, II dan III di lingkup Pemprov Bengkulu.

"Kami melaporkan secara langsung kepada Bawaslu, Mendagri dan BKN untuk pejabat Pemprov Bengkulu mulai dari eselon I Sekda provinsi Bengkulu, kemudian eselon II untuk kepala dinas, serta ada sekitar 60 orang eselon III," tutur Muspani saat diwawancarai usai menyampaikan laporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Menurut Muspani, laporan ini didasari karena para ASN tersebut secara terang-terangan menyatakan dukungan dan turut berperan aktif untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

"Dalam rekaman yang kami dapat itu disebutkan rumah sakit umum itu koordinatornya kepala rumah sakit, kemudian beberapa nama di OPD yang ada di Provinsi Bengkulu. Ini semua kami laporkan juga dalam laporan," ungkapnya.

Muspani menyebut, apa yang dilakukan ini menunjukkan pelanggaran administrasi dalam pemilihan dengan cara terstruktur, sistematis dan masif sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bawaslu. Untuk itu, pihaknya telah menghimpun berbagai bentuk kecurangan yang disertai barang bukti yang diduga telah dilakukan para pejabat berstatus ASN tersebut dan dilaporkan ke pihak terkait.

BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Ditekankan Bersikap Netral

"Karena ini sebuah perbuatan, Pilkada di bengkulu ini sudah tidak sehat lagi. Pilkada yang paling brutal se-indonesia itu di Bengkulu, dimana pejabat secara terstruktur sampai kebawah terang-terangan menjadi tim sukses," jelas Muspani. 

Ia juga menyesalkan, dari informasi yang mereka dapatkan, para pejabat ini ikut mendukung pasangan calon untuk mempertahankan jabatannya. 

"Yang lebih menyedihkan itu pernyataan dari Sekda Provinsi yang beranggapan mengapa mereka harus memenangkan pasangan nomor urut dua iu dalam rangka untuk mempertahankan status mereka sebagai pejabat pada saat ini. Ini ada didalam rekaman, sekda mengatakan begitu," sampai Muspani.

Dengan kondisi yang ada, Muspani menilai seluruh pejabat yang ada dilingkungan Pemprov Bengkulu sudah dimobilisasi untuk kepentingan politik dan melanggar regulasi yang ada. 

"Mereka bukan lagi pejabat yang seharusnya netral, mereka sudah dimobilisasi untuk memenangkan calon tertentu. Kalau para ASN sudah terlibat seperti ini, maka akan sangat mengerikan. Makanya sebagai warga negara, kami  mengambil inisiatif untuk melapor," tuturnya.

Muspani juga berharap kepada masyarakat untuk dapat sadar dan segera bersikap sesuai dengan keinginan sendiri soal pilihan dalam Pilkada. 

"Kalau ASN dan birokrasi ikut campur seperti saat ini ini adalah perkara yang tidak adil, tidak jujur dan tidak demokratis. Maka untuk mencegah agar para ASN ini sadar, biarlah gubernur itu dipilih oleh rakyat, mereka yang menentukan siapa yang menjadi gubernur yang akan datang," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan